oleh

Akses Menuju RSUD Pongtiku ditingkatkan Tahun 2020 dengan Dana Rp. 2,2 M

Torayapos.com-Toraja Utara,– Harapan pasien, keluarga pasien dan masyarakat sekitar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sudah  terjawab dalam Tahun Anggaran 2020 ini.

Betapa tidak, karena Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020 akan melakukan pembangunan peningkatan akses jalan menuju RSUD Pongtiku Kabupaten Toraja Utara, dengan anggaran sebesar Rp. 2,2 M.

Peningkatan akses jalan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan pada bidang transportasi, sehingga pasien, keluarga pasien dan masyarakat di situ dapat melalui jalan dengan nyaman dan aman.

Terkait dengan anggaran sebar Rp. 2,2 M tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Matandung.

“Ada 1 paket DAK reguler TA. 2020 dengananggran  sebesar Rp. 2,2 M yang mengarah ke akses jalan RSUD Pongtiku untuk peningkatan jalan Randanan-Lampan,” jelas Paulus, melalui WhatsApp miliknya, Senin (16/3/2020).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di bawah pimpinan bupati Kalatiku Paembonan dan wakil bupatai Yosia Rinto Kadang  terus melakukan berbagai daya upaya untuk peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Salah satunya melalui program kegiatan TA 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Pongtiku di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Direktur RSUD Pongtiku, dr. Remen Taula’bi jelaskan, Sabtu (22/2/2020), bahwa ada sejumlah program kegiatan yang skala prioritas dalam TA.2020. Program itu diantaranya kini sedang lakukan pemrosesan terhadap RSUD Pongtiku untuk menjadi rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),dan jika sudah menjadi BLUD maka akan lebih fleksibel dalam pengeloaan rumah sakit.

RSUD Pongtiku juga mendapatkan sarana untuk unit transfusi darah (UTD) dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).

“Dengan adanya unit tanransfusi darah ini, nantinya sangat membantu rumah sakit dalam penyediaan darah bagi pasien yang membutuhkan,” jelas Remen.

Program lainnya, ujar Remen, Pemkab Toraja Utara juga konsentrasi pada upaya peningkatan type rumah sakit dari type D ke type C.

” RSUD Pongtiku dari sarana dan prasarananya sudah sangat mendukung peningkatan type D ke type C berdasarkan Permenkes no. 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perijinan rumah sakit,” imbuhnya lagi.

Nampak masyarakat sedang menunggu antrean pelayanan kesehatan di RSUD Pongtiku, Kabupaten Toraja Utara.

Selain program skala prioritas itu, Remen jelaskan, RSUD Pongtiku saat ini telah memiliki sejumlah dokter ahli,  yakni dokter ahli penyakit dalam, dokter ahli bedah, dokter ahli anak, dokter ahli kebidanan, dokter ahli gizi, dokter ahli anestesi dan dokter ahli syaraf.

Selain dokter ahli ini, imbuhnya, juga ada 6 dokter umum ditambah dengan tenaga para medis dan tenaga kesehatan lainnya yang jumlahnya sudah sangat cukup.

“Intinya, kita terus lakukan berbagai daya upaya, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memdai di rumah sakit untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada pasien,” pungkas dr.Remen. (yoel).

Komentar