RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Personil Polsek Sanggalangi Polres Tana Toraja membubarkan judi sabung ayam di lokasi Tongkonan To’bua Kelurahan Panta’nakan Lolo Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Rabu (1/5/2019).
Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa bersama Waka Polsek Ipda Abdul Kadir bersama dengan anggotanya.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui Kapolsek Sanggalangi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diketahui hasil laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dilaksanakan judi sabung ayam.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud” ucap Iptu Ketut.
Kapolsek Sanggalangi’ yang datang di areal perjudian, selain membubarkan judi sabung ayam juga memberikan himbauan kepada Keluarga Ke’te’ Kesu’ yang diwakili oleh Luter untuk membantu pihak Polsek Sanggalangi’ agar ditempat tersebut tidak lagi dijadikan lokasi kegiatan judi
Pada lokasi tersebut, tidak ada kegiatan Rambu Solo’ (upacara kematian) yang senantiasa dijadikan alasan sebagian masyarakat untuk menggelar kegiatan judi.
Personil polsek Sanggalangi yang mendatangi lokasi perjudian tersebut tetap stand by di lokasi sampai seluruh masyarakat membubarkan diri.
(sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar