Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2021 diserahkan langsung Bupati Yohanis Bassang ke DPRD Toraja Utara untuk dibahas selama 30 hari ke depan, Kamis (9/6/2022) kemarin, di ruang sidang paripurna DPRD Toraja Utara.
“Melalui rapat paripurna hari ini dengan agenda penjelasan/penyerahan LKPJ Bupati TA. 2021 pihak DPRD akan membahas selama 30 hari ke depan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada di legislatif,” jelas Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel T Lande dalam menutup rapat paripurna penjelasan/penyerahan LKPJ Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2021.
Jadwal sidang penyerahan LKPJ ke DPRD sempat tertunda dan mengalami skors panjang, hal ini disebabkan adanya beda penafsiran antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Pertama, DPRD berpendapat bahwa karena APBD pokok TA 2021 ditandatangani Bupati Kalatiku Paembonan, maka dalam LKPJ Bupati TA 2021 mesti menggunakan visi misi Bupati Kalatiku Paembonan, sementara pihak pemerintah daerah dalam penyusunan LKPJ Bupati TA. 2021 itu sudah menggunakan visi-misi bupati Yohanis Bassang.
Dari perbedaan pendapat penggunaan visi misi bupati tersebut, disepakati untuk dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua, pihak DPRD mengharapkan kehadiran langsung bupati Yohanis Bassang dalam rapat penyerahan LKPJ Bupati TA 2021, namun dari beberapa kali sidang diagendakan Bupati Bassang tak hadir, yang hadir hanya keterwakilan dari bupati.
Syukur, pada hari Kamis (9/6/2022) kemarin, rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati dapat berlangsung dengan baik, sebab selain perbedaan pendapat terkait penggunaan visi-misi bupati dalam LKPJ itu sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, juga Bupati Bassang Sudah hadir dalam sidang rapat tersebut dengan didampingi Wakil Bupati Frederik V Palimbong.
Berikut kutipan sambutan dan penjelasan Bupati Yohanis Bassang dalam sidang paripurna tersebut.
Ucapan terima kasih sehingga laporan LPKJ tahun 2021 dapat dilaporkan dan diserahkan ke DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk dibahas tingkat lanjut dengan harapan terwujudnya pemantapan tata pemerintahan yang baik dan pemeliharaan iklim demokrasi.
Dalam LKPJ ini berbagai aspek yang telah dicapai sepanjang tahun 2021 meliputi berbagai program seperti pemantapan di bidang demokrasi, pemantapan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang holtikultura, pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dari tingkat Kecamatan, Lembang, Kelurahan, Desa.
Capaian lainnya seperti mendapatkan penghargaan lima kali (5) wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga dalam capaiannya selama tahun 2021 sebagai berikut :
Pada sektor pendidikan mengelola anggaran sebesar Rp257.913.184.484 dari sektor ini meningkatkan tingkat harapan lama sekolah di Indonesia yang tercatat 13,08% tahun 2021 berarti anak-anak di Indonesia pada usia 7 tahun memiliki harapan menempuh pendidikan sampai diploma satu (D1).
Pada sektor kesehatan mengelola anggaran Rp152.974.092.960 mampu meningkatkan pembangunan indeks manusia Indonesia rata-rata 0.76% di Sulawesi Selatan 72.24% dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Toraja Utara 69,75% angka harapan hidup 71,57% tahun lebih lama dari 0,10 tahun dibandingkan yang lahir pada tahun sebelumnya.
Sektor pertanian Rp17.021.516.224 secara bertahap mampu meningkatkan suasembada di beberapa komoditi khususnya di holtikultura dari sektor ini ketersediaan beras tahun 2021 sebanyak 3.931,08 ton dan kebutuhan sebesar 803,5 ton”
Sektor pelayanan publik mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kegiatan Kantor Bupati Bupati Mobile (KBM) yang dilaksanakan di pertengahan tahun 2021 dengan tujuan untuk melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk pengurusan adminstrasi kependudukan, kemiskinan, kesehatan dan berbagai pelayanan terkait masyarakat. (yoel).
Komentar