oleh

Waka Polres Tator: Anggota Gunakan Knalpot Bising Akan Disanksi

Torayapos.co.id-Tana Toraja,– Komitmen menindak lanjuti perintah Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH terkait penertiban knalpot bising, Jumat (4/2/2021), Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius Losong Palayukan, SH dalam apel pagi secara gamblang memerintahkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja untuk menggunakan knalpot standar.

“Saat ini, kita tengah gencar melakukan Cipta Harkamtibmas Penertiban Penggunaan Knalpot Bising, rekan – rekan kita dari Sat Lantas dan Polsek Sangalla telah menindaki sejumlah kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising. Untuk itu, kita harus jauh lebih tertib dari masyarakat. Saya minta kepada rekan-rekan sekalian yang masih menggunakan knalpot bising agar segera menggantinya dengan knalpot standar,” pinta Yulius Losong.

Lanjutnya, penertiban knalpot bising ini adalah perintah dari pimpinan kita, bapak Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH, dan ini merupakan harapan masyarakat.

Untuk itu, kata dia, diminta agar kita secara utuh mendukung penuh upaya ini dengan cara kita jauh lebih tertib dari masyarakat, karena kita adalah anggota Polri yang menjadi contoh bagi masyarakat, perilaku kita selalu menjadi tauladan.

Lebih jauh lagi, Yulius Losong Palayukan menegaskan sanksi bagi personilnya yang masih menggunakan knalpot bising.

“Perlakuan bagi anggota yang masih menggunakan knalpot bising, pimpinan sudah perintahkan untuk dilakukan Pemeriksaan di Si Propam, sanksi pelanggaran disiplin menanti,“ tegasnya.

“Perintah Kapolres Tana Toraja sudah sangat jelas, tidak ada tawar menawar lagi, sudah wajib hukumnya bagi seluruh personil Tana Toraja untuk melaksanakannya, kita tertibkan anggota sendiri dari Knalpot Bising, saya sudah minta kepada kasi Propam, Ipda Constantinus LW untuk melakukan penindakan terhadap personil yang menggunakan Knalpot Bising,” kunci Yulius Losong Palayukan.(rls/yoel).

Komentar