oleh

Wakil Bupati Merespon Positif Permohonan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara audiensi dengan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST diruang kerjanya, Rabu 28 Juli 2021.

Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten  Toraja Utara, Andarias Duma’ menjelaskan bahwa pihaknya terus berharap untuk ada dukungan dari pemerintah kabupaten.

“Kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sekaitan dengan keberadaan Bawaslu di Kabupaten Toraja Utara,” jelas Andarias di depan wakil bupatai.

Andarias menambahkan, dalam waktu dekat ini Bawaslu Kabupaten akan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.

Selain itu, lanjutnya, adapula program Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang. Program  seperti ini sudah  berjalan sejak tahun 2019 yang sararannya adalah bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang.

Jadi, inti dari pertemuan kami, kata Andarias, dengan Pemkab Toraja Utara adalah pihak Bawaslu Toraja Utara menyampaikan terkait dengan keberadaan Bawaslu dari Ad Hoc menjadi permanen  berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 dan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,  serta  kewajiban Pemerintah  daerah dan mempasilitasi  dan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu  (KPU dfan Bawaslu ) berdasarkan UU.

Menanggapi hal itu, Wabup Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST menerima permohonan pihak Bawaslu Toraja Utara.

“Kita menerima permohonan atau permintaan  pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara  dalam mendukung program program yang diajukan,” jelas wakil bupati.

 

Penulis: Basry

Editor   : Yoel

 

Komentar