Torayapos.co.id-Toraja Utara,–DPRD Kabupaten Toraja Utara gelar rapat paripurna dengan agenda peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan, Selasa (6/4/2021) di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama. Dalam Rapat ini, memutuskan mengangkat Harun Rante Lembang, ST dari Fraksi NasDem yang menggantikan Alm. Yohan Sampebulu dari Fraksi NasDem.
Nober mengungkapkan bahwa pengangkatan pergantian antar waktu terhadap Harun Rante Lembang sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
“Pengangkatan PAW saudara Harun Rante Lembang sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Saya mewakili seluruh anggota DPRD mengucapkan turut berduka cita dan berterima kasih kepada sahabat kami Alm. Yohan Sampebulu atas baktinya selama menjadi anggota DPRD, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan kesabaran. Kami juga memberikan selamat kepada Harun Rante Lembang yang hari ini resmi menjadi anggota DPRD, semoga dapat mengemban amanah dan berkerja sama bahu membahu membangun Kabupaten Toraja Utara,” jelas Nober Rante Siama.
Paripurna ini juga dilaksanakan proses penghormatan kepada Alm. Yohan Sampebulu, selain itu, juga pengucapan terima kasih kepada mantan Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021.
Plh. Bupati Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Harun Rante Lembang, sekaligus ungkapan terima kasih atas pengabdian Alm. Yohan Sampebulu.
“Anggota DPRD merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Daerah. Melalui kesempatan kali inj, saya mengajak kepada kita semua agar melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam membangun Kabupaten Toraja Utara yang lebih baik. Selamat kepada saudara Harun Rante Lembang yang hari ini menjadi anggota DPRD, dan ungkapan terima kasih atas pengabdian Alm. Yohan Sampebulu,” ujar Rede Roni Bare.
Paripurna ini dihadiri oleh DR. Kalatiku Paembonan, M.Si, Yosia Rinto Kadang, ST, pihak mewakili Dandim 1414 Tana Toraja, perwakilan Polres Toraja Utara, pihak mewakil Kejaksaan, Kepala OPD, dan ketua partai politik tingkat Kabupaten.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar