rantepaopos.id– Toraja Utara,– Masalah sampah di Toraja Utara sering jadi sorotan masyarakat yang tidak memahami persis duduk persolan. Sasaran keritikan dialamatkan pada Dinas Pengeloaan Lingkungan Hidup (DPLH) Toraja Utara.
Terkait hal itu, Kepala Dinas DPLH Toraja Utara, Ir. Arung Buntu Lipa mengatakan, Sabtu (30/3/2019) bahwa masalah sampah adalah masalah kita semua. Yang dimaksud dengan kita semua adalah pemerintah daerah, DPRD Toraja Utara dan masyarakat.
Alasannya, dinas yang dipimpinnya terkait dengan persampahan selalu konsisten bertanggungjawab dalam hal teknis. Namun katanya, apakah sarana dan prasarana pendukung termasuk dengan pendanaan sudah mendukung secara ideal.
Jawabannya kata Arung, itu belum. Betapa tidak, misalnya dari sisi anggaran masih sangat minim dibandingkan dengan beberapa kabupaten lainnya yang sudah mengola sampah dengan baik.
Contoh, kata Arung seperti di Kota Palopo untuk Dinas Kebersihan anggarannya Rp. 27 M lebih, kemudian Kota Bogor menganggarkan Rp. 80 M, sementara di Toraja Utara dianggarkan hanya Rp. 4,3 M untuk membiayai lima bidang, diantaranya bidang persampahan Rp. 3 M dan untuk empat bidang lainnya sebesar Rp. 1,3 M.
“Dana kita sangat sedikit sehingga dalam pengoperasian soal persampahan tidak maksimal, meski begitu kita tetap berupaya semaksimal mungkin namun tetap ada saja hambatannya,” kata Arung
Arung mengisahkan, bahwa dari hasil study bandingnya dengan kabupaten/kota yang sudah menangani sampah dengan baik itu karena didukung oleh dana yang cukup, sehingga dalam pengoperasiannya tidak megalami kendala.
Katanya, saat dirinya ketemu dengan Ketua DPRD Depok yang juga adalah putra Toraja. Ketua DPRD Depok ini menjelaskan secara rasionla bahwa idealnya untuk anggaran yang terkait dengan persampahan adalah 10 % dari total APBD.
“Kalau persampahan dianggarkan 10 % dari total anggaran APBD itu sudah berjalan normal,” jelas arung mengutip penjelasan Ketua DPRD Depok saat lakukan study banding ke Depok.
Dalam anggaran yang minim ini kata Arung, masalah lain yang dihadapi seperti 10 unit kontainer yang dimilki semuanya sudah pada keropos. Agar kontainer ini bisa dipake maka dengan terpaksa ditambal-tambal seadanya termasuk pengecetan secara manual.
Masalah lain, untuk pengangkutan ada sembilan unit truk, yang dua masih dalam kondisi baru, kemudian 7 unit umurnya sekitar 30 tahunan. Kendaraan tua ini masih dari Toraja ketika belum dimekarkan.
Mobil angkutan sampah yang umurnya sudah puluhan tahun, sebut Arung, biaya oparsionalnya sudah sangat tinggi, dan jika ada yang rusak harus dibeli satu set suku cadangnya. Pembelian lainnya adalah ban, dengan harga satu ban senilai Rp. 1,5 Juta.
Kekurangan lainnya, adalah personil petugas kebersihan yang sampai saat ini baru 115 orang yang idealnya 300 personil.
“Kalau kita megharapkan penanganan persampahan di Toraja Utara ini dalam kategori ideal, maka yang perlu direalisasikan adalah P3P, yakni personil, pendanaan dan prasarana yang jumlahnya harus ideal pula,” pungkas Arung.
Dalam mencapai harapan itu, kata Arung, pihak DPLH Toraja Utara setiap tahunnya mengusulkan anggarannya sesuai dengan kebutuhan, namun hal ini tidak pernah terpenuhi.
“Yang menentukan anggran, Pemerintah bersama-sama dengan DPRD, namun saya tidak tahu kenapa yang disetujui terlalu minim di OPD kami, padahal persoalan persampahan ini kita sudah sama-sama mengetahui masalahnya,” jelas Arung.
Arung dikenal salah satu sosok pemimpin organissasi perangkat daerah yang bertanggungjawab dengan Tupoksinya, maka dengan dana yang minim di dinas yang dipimpinnya memaksa dirinya untuk berpikir dalam mensiasati sehingga gerakan operasional persampahan bisa jalan.
Syukur kata Arung, untuk pembangunan jalan menuju lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Karua tahun 2019 ini sudah akan dituntaskan, karena tahun 2018 lalu hanya dianggarkan Rp. 2 M sehingga tidak cukup untuk pembiayaan secara kesuluruhan jalan menuju TPA.
“Kita harapkan pekerjaan penuntasan jalan menuju TPA ini secepatnya selesai, supaya TPA itu segera kita fungsikan,” kunci Arung penuh harap. (yoel)
Komentar