Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar menyoroti maraknya kembali judi kupon putih di Toraja Utara. Untuk itu, pihaknya minta pihak kepolisaian untuk segera lakukan pengamanan.
Seperti yang disampaikan koordinator investigasi LSM.Gempar, Y Bulo, pada media ini, Jumat (26/2) bahwa hasil investigasi yang dilakukan di lapangan bersama dengan teman-temannya menemukan adanya judi kupon putih di sejumlah titik, khusus dalam wilayah kecamatan Rantepao, sehingga hal ini meresahkan masyarakat.
“Kami sudah investigasi di lapangan, hasilnya menemukan adanya judi kupon putih di beberapa titik dalam wilayah kabupaten Toraja Utara, khususnya dalam kecamatan Rantepao. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan, dan diharapkan pihak kepolisian segera melakukan pengamanan, sebab jika berlarut-larut judi seperti ini dipastikan meresahkan masyarakat,” jelas Y Bolo.
Katanya, penyakit sosial ini (judi kupon putih, red) tidak bisa ditolerir. Untuk itu, imbuh Y Bulo, pelakunya atau bandarnya harus diberikan efek jerah lewat pembinaan hukum berdasarkan Undang- undang.
“Judi kupon putih di Toraja Utara ini harus diberantas, karena sudah benar-benar meresahkan masyarakat. Datanya jelas sama kita hasil investigasi yang sudah dilakukan,” kunci Y Bulo. (yoel)
Komentar