Torayapos.co.id- Tana Toraja,–Setelah Aliansi Toraja berdemonstrasi di DPRD Tana Toraja, Selasa (9/2) menolak tambang, pihak DPRD Tana Toraja menyikapi tuntutan aksi tersebut dengan melalui pertemuan.
Pertemuan itu dihadiri 4 anggota DPRD Tana Toraja, yakni Welem Sombolinggi, Nicodemus P. Mangera Dr.Ir Kristian HP.Lambe, dan juga dihadiri wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara bersama sekda Tana Toraja Dr.Ir. Semuel Bura.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Tana Toraja bersama Aliansi Toraja Tolak Tambang dan Pemkab Tana Toraja sepakat mengeluarkan pernyataan sikap dengan bunyi sebagai beriku:
Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan kementrian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III, sebelum memenuhi syarat baik yang ditekankan oleh Komisi III maupun syarat teknis dan administrasi lainnya terkait Eksplotasi Panas Bumi di Lembang Balla agar dihentikan.
Kemudian, dalam rangka memperkuat legitimasi terkait pengakuan hak wilaya adat direkomendasikan kepada pemeritaha daerah agar segera menetapkan Perda Pangkuan Wilayah Hukum Adat di Tana Toraja, dan yang terkait dengan aktifitas pada lembabg Sasak, Bau dan Sandana diminta kepada Pemda Tana Toraja untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait surat-surat ijin dan administrasi lainnya.
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Toraja Tolak Tambang mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Tana Toraja.
“Kami apresiasi Aliansi Toraja Tolak Tambang dalam menyampaikan aspirasinya dengan mengikuti Prokes Covid. Kami juga sudah menandatangani surat pernyataan bersama menolak Tambang di Toraja,” jelas ketua DPRD Tana Toraja Welem Sombolinggi.
Penulis: Efraim
Editor : Yoel
Komentar