oleh

ASISTEN I PEMKAB TORUT DIDUGA DIANIAYA OKNUM ANGGOTA DEWAN

RANTEPAOPOS-ID-TORAJA UTARA,– Sangat disayangkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Toraja Utara kepada  Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Toraja Utara, Semuel Sampe Rompon.

Peristiwa kejadian ini  sangat mengagetkan semua pihak. Alasannya,  rumah rakyat tercemari atas insiden yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan ini  berinisial FSR, yang kejadiannya diperkirakan sekitar  pukul 14.00 wita, Sabtu (28/9/2019),  di ruang sidang rapat paripurna DPRD Toraja Utara.

Atas kejadian ini, korban melaporkan secara resmi di Polsek Rantepao berdasarkan  laporan polisi nomor : LPB/  IX/2019/Polda Sulsel / Res. Tator / Sek. Rantepao tanggal 28 September 2019.

Hingga saat ini belum diketahui pasti kronologi kejadiannya, dan kini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman melalui   proses penyelidikan.

Pelaku dugaan penganiayaan ini adalah anggota dewan  periode 2014-2019. (Tim)

Komentar