RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Bagian Organisasi Tata Laksana gelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan Evaluasi Jabatan Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019 di Ruang Pola Bupati Toraja Utara, Rabu (28/8/2019).
Rapat dibuka Wakil Bupati Toraja Utara,Yosia Rinto Kadang, ST. Dalam arahannya, sebagai staf harus punya tanggung jawab yang baik.
Sebab, apapapun jabatannya adalah sebuah amanah sebagai aparatur sipil negara yang harus memberikan pelayanan yang terbaik.
” Mari kita bertanggungjawab dan konsisten dengan apa yang kita miliki, sebab kadang jadi halangan jika kita tidak.mengetahui posisi dan jabatan kita, bangunlah kerjasama yang baik pada masing-masing OPD guna mengetahui permasalahan dan cara penyelesaiannya,” jelas Yosia.
Diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk tersosialisasinya peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi No 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksanaan bagi PNS dilingkungan instansi pemerintah dan tersusunnya dokumen evaluasi jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sesuai dengan Permenpan RB No 41 tahun 2018.
Narasumber dalam kegiatan itu adalah A Hijriana, SH
MH sebagai pejabat fungsional Analis Jabatan Biro Ortala Setda Provinsi Sulsel dan materi yang disajikan berjudul” Kebijakan Umum Evaluasi Jabatan.”
Dijelaskan, evaluasi jabatan adalah suatu proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi dalam rangka menetapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatan. Dalam evalusi ini adalah jabatan, bukan pegawai.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Samuel Samperompon, MM, kepala bagian Ortala Setda Toraja Utara Dra. Kornelia Untung Seru, M.Pd dan para kepala perangkat daerah.
Sumber : Diskominfo Toraja Utara
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar