RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Sidang adat sengketa Lahan di Lembang Piongan kecamatan Denpina, kabupaten Toraja Utara dilaksanakan, Senin (27/5/2019).
Sidang adat itu dihadiri personil Polsek Sopai yakni Kanit Intel Bripka Yermia, Kanit Propos Brtipka Hariadi LP bersama Bahbinkamtibmas Aiptu TR Tonglo dan Brigpol Syah Nurhaq sebagai pihak yang melaksanakan giat pengamanan.
Kasus dengketa lahan ini sebagai pihak pelapor an. Keluaraga Welem Rinding sementara pihak pihak terlapor a.n Keluarga Paulus Padang.
Hakim adat pendamai Lembang Piongan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Lembang Piongan untuk mendamaikan perkara sengketa tanah yang di tempati Ayub Paulus Padang di Barana’ dusun Sibar, Lembang Piongan kecamatan Denpina kabupaten Toraja utara.
Sebagai bagian dari sidang adat, lembaga adat bersama aparat kepolisian mendatangi dan mengecek langsung lokasi tanah yang menjadi objek sengketa oleh kedua belah pihak.
Dalam sidang itu, lembaga adat dan personil kepolisian berupaya melakukan pendekatan moral dan kekeluargaan kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama sidang adat berlangsung.
Hasil keputusan adat ini adalah membagi dua obyek tanah yang disengketakan, namun dari keluarga Welem Rinding tidak menerima keputusan dari lembaga adat dan akan membawa masalah sengketa lahan ini ke adat pendamai tingkat kecamatan.
Usai sidang adat, personil Polsek Sopai menghimbau kepada kedua belah pihak, yakni keluarga Welem Rinding dengan Keluarga Paulus Padang untuk tetap saling menjaga keamanan dan kerukunan antar keluarga.
“Dengan adanya hasil keputusan dari sidang adat ini, diharapkan agar kiranya keluarga Paulus Padang dan Keluarga Welem Rinding menghormati dan menaati apa yang telah diputuskan, mari bersama menjaga kerukunan antar keluarga dan keamanan, tidak perlu ada tindakan tindakan yang dapat merugikan kita semua,” himbau Aiptu TR Tonglo.
Terkait penolakan dari keluarga Welem Rinding atas keputusan dewan adat , Kapolsek Sopai Iptu Daud Masangka mengatakan bahwa pengamanan akan terus dilakukan hingga sengketa lahan ini berakhir .
“Polsek Sopai akan tetap melaksanakan pengamanan pada saat sengketa lahan ini dibawa ketingkat kecamatan, dan kami berharap ditingkat kecamatan nanti tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sehingga semua ini bisa berakhir dengan aman dan damai,” kunci Daud Masangka. (Sumber: Polres Tator/yoel
Komentar