RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA,– Ada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Senin (13/1/2020), menandatangani perjanjian kinerja di depan bupati Hj.Indah Putri Indriani di Ruang Command Center kantor bupati.
Usai penandatanganan kinerja, bupati mengatakan, jika perjanjian kerja itu masing-masing OPD sudah memiliki target dalam jangka setahun, dan target itu harus bisa dicapai.
“OPD akan berlomba-lomba untuk mencapai target yang telah ditandatangani dan ditetapkan dalam surat perjanjian kinerja,” tutur Bupati.
Menurutnya, melalui perjanjian itu, kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Lutra sudah menjadi sebuah sistem. Artinya, tidak berdiri sendiri.
“Kalau sudah menjadi sistem, ganti pimpinan di OPD sekalipun, sistemnya sudah jalan,”bebernya lagi.
Bupati berharap, perjanjian kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD, dan bila perlu, dengan pergantian Kepala Daerah, sistem kinerja yang baik tidak akan pernah berubah. Karena itu, tugas saat ini, membangun sistem itu dengan kuat.
“Jangan sampai substansi yang sudah dibangun diganti oleh Kepala Daerah yang baru,” imbuh Indah Bupati Lutra.
Indah menambahkan, penandatanganan perjanjian kinerja oleh OPD ini menjadi elemen terpenting dalam mendapatkan zona integritas WBK, dan untuk memperoleh predikat WBK bukan pekerjaan sederhana.
Pertimbangannya, instansi pemerintahan tidak sama dengan Polres atau Kejari. Terutama dalam cakupan wilayahnya.
“Gerbong yang dibawah kepala daerah sangat berat, ada 32 dari 33 gerbong Kepala Perangkat Daerah,” terang Bupati Indah.
Tetapi, bagaimanapun juga, kata bupati, itu bukan alasan. Pengakuan sebagai zona bebas korupsi, harus diperoleh Pemkab Lutra. Sebab, zona integritas WBK digagas oleh pemerintah daerah. “Tahun ini Pemda Luwu Utara harus dapat zona integritas WBK, mengikuti Polres dan Kejaksaan,” kunci Indah di depan para pimpinan OPD.
Penulis : Yustus
Editor : Yoel R. Datubakka
Komentar