RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan,M.Si gelar Coffe Morning bersama jurnalis yang bertugas di Toraja Utara dan Tana Toraja, bertempat di Objek Wisata Rumah Adat Ke’te Kesu’ ,Kamis (16/5/2019).
Dalam pertemuan itu Bupati menyampaikan 3 tahun kepemimpinannya bersama dengan wakil Bupati Yosia Rinto Kadang, ST dengan didampingi para Kepala OPD/SKPD. Wakil Bupati tidak hadir karena dinas luar.
“Tiga tahun kepemimpinan kami telah berlalu, 2 tahun lagi masa jabatan bersama pak Yosia Rinto Kadang. Tentunya sisa 2 tahun ini diharapkan semua OPD/SKPD terus memaksimalkan kinerjanya untuk pelayanan pada masyarakat,” kata bupati dalam pengantarnya.
Juga disebutkan, bahwa Job fit atau lelang jabatan yang telah dilaksanakan baru-baru ini masih memerlukan penguatan lagi.
Menyangkut soal sampah untuk TPA saat ini, kata buapati, pemerintah daerah mendapatkan bantuan dari bapak Frederik Buntang Rombelayuk untuk menggunakan tanahnya sebagai tempat pembuangan akhir, dan ini telah mendapatkan persetujuan bersama dengan tokoh masyarakat, LSM di wilayah lokasi tersebut.
Katanya, hampir 93% sampah dapat dikelola menjadi pupuk organik. Dan ini dilakukan sebagai kebijakan karena kebanyakan wisatawan lebih memprioritaskan mengonsumsi makanan holtikultura.
Solusi lainnya, lanjut bupati, pemerintah daerah meminta partisipasi atau dukungan dari masyarakat agar mendisplinkan diri dalam mengatur jadwal penanganan sampah yang telah ditetapkan untuk meletakan sampah pada malam hari dan paginya sehingga petugas sampah datang mengangkutnya.
“Khusus masyarakat yang tinggal dalam wilayah kota Rantepao agar memisahkan sampah organik dan anorganik”, jelasnya.
Mengenai masalah parkiran dan kesembarawutan di kota Rantepao terus dilakukan upaya-upaya meminimalisir dengan sistem rekayasa terpadu bersama OPD terkait, dan ini dari tahun 2018 mulai diintensifkan.
Terkait dengan pengelolaan dana desa, bupati dengan tegas mengatakan, jangan ada yang berani macam-macam karena pihak kejaksaan telah turun lapangan terkait pengelolaan alokasi dana desa (ADD) ini.
“Keterlibatan Jaksa ini lewat program “Jaksa Jaga Dana desa” merupakan proteksi pengelolaan anggaran dana desa. Tentunya ini bertujuan untuk mencegah agar jangan terjadi kelalaian kepala lembang (kepala desa) dalam mengelola dana desa, sebab pengelolaan dana desa tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
“Tahun ini ada sebesar Rp. 74 M pajak kendaraan yang ada di Samsat, dan kabupaten Toraja Utara menjadi 10 besar terbaik di provinsi Sulawesi Selatan. Objek wisata Kete’ Kesu’ memberikan kontribusi bagi daerah sebesar Rp. 1.2 milyar, terima kasih pengelola OW Kete’ Kesu’. Untuk OPD/SKPD tetap maksimal dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.
Terkait perizinan, kata bupati, itu digratiskan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara, kecuali izin IMB, izin trayek dan izin usaha minuman beralkohol. Jika ada pungutan diluar dari tiga perizinan yang saya sebutkan itu berarti pungli.
Kemudian, terkait akses informasi, Anugerah Y. R. Padang adalah manager P-Art di Pemkab Toraja Utara. Setiap minggunya bertugas untuk mencover setiap kegiatan OPD/SKPD yang telah dilaporkan dan diserahkan kepada bupati.
“Betapa pentingnya peran Publik Relation dalam dunia globalisasi dan era modern saat ini, itu dimaksudkan agar masyarakat tahu apa yang sedang terjadi dana apa yang telah dikerjakan”, kuncinya.
Reporter : Basry, Jumar
Editor : Yoel R Datubakka.
Komentar