oleh

2 Orang Ditemukan Reaktif Covid-19 di Pos Pemeriksaan Perbatasan Makale-Rantepao

Torayapos.co.id-Tana Toraja, — Personil Polres Tana Toraja bersama TNI, Satpol PP dan Tim nakes dari puskesmas Makale Utara terus melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan Siguntu, perbatasan Makale – Rantepao.

Dari pengamanan dan pemeriksaan itu, ada 19 warga yang tidak dapat menunjukkan kartu Vaksinasi atau surat keterangan Swab Antigen perjalanan, sehingga dilakukan rapidtes Swab Antigen. Hasilnya, ada dua warga dinyatakan reaktif Covid -19. Kedua warga tersebut adalah warga Makale dan warga Rantepao.

Selanjutnya, tim Nakes dari Puskesmas Makale Utara melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas setempat untuk dilakukan perawatan lebih lanjut terhadap kedua warga yang dinyatakan reaktif Covid -19 Swab antigen.

Anggota Tim Nakes Puskesmas Makale Utara, Margareta,  membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari 19 warga yang dilakukan tes swab antigen 17 orang dinyatakan negatif dan 2 orang dinyatakan reaktif covid -19.

“Kami telah menghubungi pihak puskesmas setempat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, ” jelas Margareta.

Sementara Ipda Simon Layuk selaku perwira pengawas, mengatakan bahwa atas perintah Kapolres Tana Toraja Pihaknya akan terus bersinergi degan anggota TNI dan Satpol PP serta Tim Nakes dalam meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga yang masuk kewilayah Kabupaten Tana Toraja guna menekan penularan Covid-19.

“Benar tadi ada dua warga yang dinyatakan reaktif, satu warga Makale dan satu warga Rantepao, kedua warga tersebut telah ditangani oleh pihak Puskesmas setempat guna dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Ipda Simon Layuk.

Diketahui, Pos Pemeriksaan perbatasan Toraja-Toraja Utara di Siguntu, Jalan Poros Makale akan berlangsung hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. (rls/yoel).

 

Komentar