oleh

102 Desa Dijadwalkan Pemilihan Serentak Juli 2021 di Luwu Utara

Torayapos.co.id-Lutra,–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 102 desa se Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan dijadwalkan pada bulan Juli  2021 mendatang.

Pilkades tahun ini mengacu dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak sesuai protokol kesehatan Covid19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lutra Misbah usai rapat bersama persiapan Pilkades serentak dipimpin langsung Bupati Lutra Indah Putri Indriani, bertempat di Aula La Galigo Kantor Bupati, Rabu 10 Februari 2021 kemarin.

Ditambahkan, untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diikuti 102 desa  ini, direncanakan 14 Juli mendatang,  karena saat ini pihak PMD sedang mempersiapkan data, anggaran dan teknis pelaksanaannya. 

“Pelaksanaan Pilkades wajib dan harus mematuhi disiplin protokol kesehatan covid19, supaya tidak terjadi cluster baru penularan covid19. Hal ini kita mendasar dan contoh pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, untuk diterapkan pada saat Pilkades nanti,” terang Misbah.

Lanjutnya, pihakanya sedang menunggu juknis Perbup tersebut, tahapannya mulai dari pendaftaran, penjaringan, pencalonan hingga saat pemilihan.

Data Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Lutra menyebutkan, terdapat 102 Desa di 15 Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak pada 14 Juli 2021 mendatang dan rencana pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Sesuai petunjuk dari Bupati Indah Putri Indriani akan dijadwalkan pada 15 Februari 2021.

“Harapan Kadis PMD ke depan, pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 berjalan aman dan lancar, sehingga terpilih kepala Desa (Kades) yang amanah serta ikut berperan dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Lutra,” pungkasnya. 

Penulis: Yustus

Editor   : Yoel

Komentar