oleh

1.300 Orang PPPK Terima SK, Bupati Toraja Utara: Tunjukkan Kedisiplinan dan Kinerja

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Sebanyak 1300 orang menerima surat keputusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, digelar di Gedung Art Centre Rantepao,Rabu (6/8/2025).

SK PPPK tersebut diserahkan langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Fictor Palimbong didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pemkab Toraja Utara,  Kornelia Untung Seru dan disaksikan pihak BKN Regional IV Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya bupati, ia mengingatkan bagi pegawai PPPK agar dalam menjalankan tugasnya harus disiplin dan menunjukkan kinerja yang baik, sebab jika bermasalah maka perpanjangan kontrak dapat dihentikan.

Untuk itu, kata dia, SK hanya berlaku satu tahun, kemudian selanjutnya dilakukan evaluasi apa kontraknya masih bisa dilanjutkan atau tidak. Oleh karena itu, untuk pegawai PPPK jika tidak menunjukkan kedispilinannya otomatis kontrak tidak diperpanjang lagi.

Nampak para PPPK menunggu panggilan menerima SK di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu (6/8/2025).

“ Bagi pegawai PPPK karena dibayar oleh negara maka wajib melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya dengan baik,” tegasnya.

Menariknya, bagi tenaga PPPK ini diperintahkan bupati memasang bendera merah putih masing-masing di rumahnya, juga menanam  pohon 8 batang per orang.

Itu dimaksudkan, kata bupati, selain menunjukkan sikap mencintai Negara Republik Indonesia, juga  ikut melestarikan pohon sekaligus sebagai tanda mengingatkan saat menerima SK PPPK.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pemkab Toraja Utara,  Kornelia Untung Seru menyampaikan jumlah PPPK yang menerima surat keputusan.

“Sebanyak 1300 orang calon pegawai PPPK yang menerima SK tahap I formasi 2024, dengan rincian laki-laki 646 orang dan perempuan 654. Dari jumlah itu ada dibidang teknis, guru dan kesehatan,” jelasnya. (yoel).

Komentar