Torayapos.com- Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini sudah kelima kalinya masa pemerintahan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dengan wakil bupati Yosia Rinto Kadang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Wahyudi Priyono dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 secara online melalui Online Zoom Conference Meeting di Marante Jumat, (29/5/2020).
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan sesaat setelah video conference dalam wawancara menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan WTP yang kelima ini.
“Hasil penghargaan WTP yang kita raih ini ialah hasil dari bentuk kerja sama instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara selama ini dalam hal pengurusan keuangan dan aset daerah yang telah dikerjakan secara konsisten dan profesional mulai pengolaan administrasi, substansi dan pelaporannya,” ucap Kalatiku Paembonan pada media ini, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan bupati, penghargaan ini akan menjadi motivasi kita (Pemkab Toraja Utara) kedepan guna melanjutkan roda pemerintahan dengan sebaik mungkin.
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan secara online ini turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, Sekda Kabupaten Toraja Utara Roni Rede Bare, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siamma, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toraja Utara Calvin Para’pak Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Toraja Utara Samuel T Lande, Kepala BPKAD Matius Sampe Lalong, Kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Hendrik Lemun serta para Asisten dan Staf Ahli. (basry).
Komentar