oleh

Toraja Utara Terima Dana Hibah Rp.36 M Untuk Program Air Minum

RANTEPAOPOS.ID– TORAJA UTARA–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara  memperoleh penetapan pemberian hibah daerah untuk program hibah air minum perkotaan  sebesar Rp. 36 M, dengan sumber dana melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia dalam Tahun Anggaran 2019.

Disebutkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara Markus Lempang bahwa jumlah dana hibah  tersebut akan diberikan dalam dua tahapan, yakni di tahun anggaran 2019 dan 2020.

Katnya, dana hibah ini untuk proyek  pengelolaan air di Batu Kianak Kecamatan Sa’dan terus ke Rumah Sakit Pongtiku  ke Lembang Buntu Lampan Kecamatan Tallunglipu terus ke Bori sampai di Kelurahan Tantannan Tallunglipu  hingga sampai di pariwisata Kalimbuang.

“Untuk kegiatan dana hibah ini  proses tendernya dilakukan di pusat,” ujar Markus, Kamis (9/5/2019)

Dijelaskan, dua tahun sebelumnya sudah dibangun sistem pengelolaan sumber daya air (PSDA) yang bertujuan untuk peningkatan pengelolaan air di Salu Silaga sampai di Batu Kianak dengan pompengan air  berkapasitas ideal.

Perolehan dana hibah ini kata Markus,  tidak semuanya kabupaten mendapatkannya, sebab ada sejumlah syaratnya yang harus diikuti, salah satunya adalah  syarat  Perda Penyertaan Modal. Perda ini Toraja Utara punya, selain itu juga ada pengajuan proposal yang harus ditandatangani oleh bupati.

“Kita mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 36 M itu selain kita mengikuti semua persyaratan termasuk pengajuan proposal yang ditandatangani oleh bapak Bupati Kalatiku Paemboanan,” imbuhnya.

Salain dana hibah yang Rp. 36 M itu, kata Markus, Toraja Utara juga mendapatkan program bantuan hibah untuk sambungan rumah (SR) sebanyak 520  titik sambungan.

“Hibah untuk sambungan rumah ini kegiatannya sudah mulai dilaksanakan,” kunci Markus. (yoel)

Komentar