Torayapos.co.id-Toraja Utara,--Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara laksanakan giat pelatihan kepada Juru Parkir (Jukir),Senin (27/9/2021) di Kantor Perumda Mekar Sejahtera, Jalan Pahlawan, Kelurahaan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk personil Jurkir yang handal dalam mengatur dan melayani pelanggan di lokasi parkir.
Pemateri dalam pelatihan ini adalah pihak Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah dan Kesatuan Lalulintas Polres Toraja Utara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Alexander menyampaikan tentang peraturan perundang-undangan terkait dengan perparkiran.
Alexsander juga mengingatkan kepada petugas parkir agar dalam melaksanakan tugas harus memberikan pelayanan yang humanis kepada setiap pelanggan. Selain itu, petugas parkir saat melakukan penarikan retribusi harus dengan retribusi resmi yang dikeluarkan oleh Bapenda Pemkab Toraja Utara.
“Kita ingatkan petugas juru parkir agar benar-benar bekerja baik dan beretika dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Pekerjaan juru parkir diawasi oleh OPD Terkait, kepolisian dan masyarakat, untuk itu bekerja yang baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Alexander mengingatkan.
Dalam pelatihan ini, Direktur Perumda Mekar SejahteraToraja Utara, Salvinus, juga mengingatkan juru parkir untuk tetap bekerja profesional, dengan pendekatan humanis kepada setiap pelanggan.
Salvinus juga menyebut, Perumda Mekar Sejahtera akan tetap bersinergi dengan baik dengan pihak Bapenda, Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Toraja Utara.
“Kita agendakan khusus ke depan akan ada pelatihan teknis di lapangan yang akan dilatih langsung oleh Satlantas Polres Toraja Utara, sehingga kerja-kerja bagi juru parkir lebih memahami tentang cara pengaturan kendaraan baik dan benar agar tidak ada kemacetan,” kata Salvinus. (yoel).
Komentar