Terkait dengan itu, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan langsung mengambil keputusan tertanggal 14 Juli 2020 untuk membuka secara bertahap objek wisata di Toraja Utara. Dari keputusan itu, ada delapan objek wisata dimungkinkan untuk dibuka antara lain, objek wisata Ke’te Kesu, Londa, To’ Tombi, Lempe, Tambolangi, Kolam Alam Limbong, Palawa dan Kalimbuang Bori.
“Kedelapan objek wisata yang dibuka untuk tahap pertama ini, sudah di evaluasi sampai sejauh mana penerapan protokol kesehatan di delapan objek wisata tersebut,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Yorry Lesawengan, Selasa (4/8)
Ditambahkan Yorry, sebelum pembukaan objek wisata tersebut dilakukan lebih awal sosialisa dan pengecekan di lapangan.
“Kurang lebih dua kali dilakukan rapat koordinasi dan turun ke lapangan untuk memantau kesiapan objek wisata dalam menyiapkan perangkat kesehatan, misalnya wajib menyiapkan tempat cuci tangan di pos masuk, menggunakan masker bagi tamu dan pekerja objek wisata, pemeriksaan suhu, penyemprotan disinfectan bagi kendaraan dan barang bawaan dan kerja sama denga satgas penyemprotan di semua lokasi,” terang Yorry.
Disebutkan Yorry, dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan dilakukan pembukaan objek wisata tahap dua yang memenuhi syarat.
“Diharapkan kepada semua pengunjung dan masyarakat yang akan berkunjung ke objek wisata tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah diwajibkan untuk diikuti,” harapan dan pesan Yorry.
Wartawan : Fred
Editor. : Yoel
Komentar