RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Satu unit rumah terbakar milik Yohanis Duma di Dusun Parinding, Lembang Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 16 Nopember 2019, kemarin.
Syukur dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan luka-luka, namun kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp. 90 Juta.
Rilis resmi dari Humas Polres Tana Toraja, (16/11/2019), menjelaskan kronologi musilah kebakaran tersebut berdasrakan keterangan saksi bernama Nasrani Nataniel.
Dijelaskan, bahwa pada hari Sabtu Tanggal 16 November 2019 sekitar pukul 10.20 wita, saksi sedang memasak sayur dalam rumahnya, tiba tiba mendengar suara gemuruh, kemudian saksi keluar di depan rumahnya yang berada didepan rumah korban yang hanya berjarak 20 meter, dan melihat asap tebal disertai api muncul dirumah milik korban, kemudian saksi langsung berteriak, kebakaran, dan langsung meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri.
Nampak petugas kepolisian sedang lakukan pemadaman atas insiden kebakaran rumah milik Yohanis Duma.
Dalam insiden ini, pada hari itu juga sekitar Pukul 11.00 wita PH. Kapolsek Sesean Ipda Agus Martopo bersama dengan personil lainnya mendatangi TKP membantu warga memadamkan api.
Selain itu, ada 5 unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Toraja Utara juga tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api agar tidak merambat kerumah warga yang berada disekitar TKP
Hingga saat ini, belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut. (humaspolrestator/redaksi)
Komentar