oleh

Reses di Empat Titik, Legislator Firmina: Akan Saya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 

Torayapos.com- Toraja Utara,–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Gerindra, Dra Firmina Tallulembang,  gelar reses masa persidangan III tahun anggaran 2019/2020, dari  Tanggal 12 s/d 19 Juni 2020.

Reses tersebut untuk menampung aspirasi konstituen di 4 titik masing-masing di Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, Lembang Buntu La’bo Kecamatan Sanggalangi’, Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu’ dan  Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu’.

Dari empat lembang yang ditempati reses Firmina masing-masing dihadiri  kepala Lembangnya atau Lurah serta Camat sebagai perwakilan pemerintah setampat, tokoh masyarakat. Peserta (masyarakat) yang hadir dalam reses itu kurang lebih 150 orang setiap lembang atau kelurahan yang terbagi dalam 4 tahap untuk menghindari kerumuman massa demi mengikuti protokol penanganan covid-19

Firmina menjelaskan bahwa dalam reses masa persidangan III TA 2019/2020 itu sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat untuk ditampung dan akan diperjuangkan serta dikomunikasikan dengan teman-teman DPRD di Provinsi serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Aspirasi dari masyarakat pada reses ke III ini diantaranya, pengairan pertanian, ternak, masalah pendidikan, renovasi rumah ibadah, perpipaan untuk pertanian, permintaan bibit, pembukaan jalan dan pemberdayaan PKK,” jelas Firmina

Di setiap kesempatan pertemuan dalam reses ini, Firmina Tallulembang mengungkapkan rasa syukur karena bisa bertemu dengan masyarakat secara langsung meskipun harus menjaga jarak karena pandemi covid-19.

Suasana reses  masa persidangan III tahun anggaran 2019/2020 oleh Dra. Firmina Tallulembang, anggota DPRD Provinsi Sulsel dari partai Gerindra.

“Puji Syukur kepada Tuhan, hari ini saya dapat bertatap muka dengan bapak ibu dalam kegiatan reses masa persidangan III tahun anggaran 2019-2020. Reses yang kita laksanakan di empat titik tetap mengedepankan protokol kesehatan, setiap peserta reses diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak agar tetap aman dalam menyampaikan aspirasi. Reses ini merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Provinsi  Sul-Sel untuk menampung aspirasi konstituen dan aspirasi yang Bapak/ibu sampaikan akan saya bawa dalam sidang di DPRD untuk saya perjuangkan,” ujar wakil ketua komisi B DPRD Provinsi Sul-Sel itu.

Pada momen ini juga Firmina Tallulembang kembali membagikan beras sejumlah 5 Ton kepada masyarakat yang hadir sebagai peserta reses. Diketahui, Firmina  selama tiga bulan berturut-turut yakni dari bulan April, Mei hingga Juni, Firmina tetap konsisten membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak adanya pandemi covid-19. (redaksi)

Komentar