oleh

Prihatin, Judi Sabung Ayam di Toraja Tak Berkesudahan, Membuat Polisi Kerepotan

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–  Sungguh memprihatinkan,  masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara dikenal sebagai masyarakat religius dan mayoritas beragama kristen.

Namun, ada sekelompok oknum masyarakat memanfaatkan waktu hari Minggu untuk lakukan judi sabung ayam, ketimbang dengan pergi beribadah bersama keluarga ke gereja.

Sebab, hari Minggu merupakan hari yang sangat penting, artinya bagi warga masyarakat nasrani, hari Minggu menjadi momentum sakral untuk beribadah.

Fenomena ini, perlu disikapi secara serius bersama-sama  agar hari sakral itu tidak diciderai oleh oknum-oknum yang tidak mengindahkan ajaran agama yang dianutnya.

Seperti pada hari Minggu, 28 Juli, kemarin, kembali Polres Tana Toraja  melakukan pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 lokasi  yang berbeda berkat informasi dari masyarakat yang diterima.

Di 2 lokasi itu berada di Ponan Lembang Pebulian Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara.

Di lokasi tersebut  sekitar pukul 11.30 Wita, Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama PS Kanit Reskrim Aipda Agud Bayu dan PS. Kanit Binmas Aipda Jusep P, mendatangi lokasi yang di duga berlangsung judi sabung ayam.

Namun, setibanya di lokasi, pelaku-pelaku judi sabung ayam sudah meninggalkan lokasi.

Menurut informasi warga sekitar lokasi, katanya lokasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku pelaku untuk melaksanakan sabung ayam, dan kebetulan di lokasi ini bertepatan dengan pembongkaran pondok yang baru ditempati hajatan acara kawin/nikah pada hari Sabtu Tanggal 27 Juli 2019.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut agar tidak lagi memberikan ijin maupun menyediakan tempat  pelaksanaan judi sabung ayam, dan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sabung ayam maupun judi lainnya di lokasi tersebut.

Kemudian, di lokasi kedua, sekitar pukul 13.45 wita,  bertempat di kampung Padang Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Personil polsek sangalla di back up oleh Patmor Sat Sabhara, dan Tim Resmob Polres Tana Toraja serta Bhabinkamtibmas Polsek Sangala Briptu Suhendar  mendatangi lokasi itu yang diduga sebagai  tempat  sedang berlangsungnya Judi Sabung Ayam.

Di lokasi tersebut, tindakan persuasif, Resmob Polres Tator dan Personil Polsek Sangalla bubarkan Judi Sabung Ayam.

Sekitar pukul 13.45 wita,  bertempat di kampung Padang Lemb.Tokesan Kec.Sangalla Utra Kab .Tana Toraja, Personil polsek sangalla di back up oleh Patmor Sat Sabhara, dan Tim Resmob Polres Tana Toraja serta bhabinkamtibmas Polsek Sangala Briptu Suhendar  mendatangi TKP yang diduga sebagai  tempat  sedang berlangsungnya Judi Sabung Ayam, Minggu ( 28/07/2019) yang dipimpin oleh Ipda Iskandar SH.

Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan, namun dipandang perlu tindakan pembubaran ini disertai dengan himbauan agar tidak lagi mengadakan judi sabung ayam.

Mewakili Kapolres Tator, Paur Humas  Polres Tator Aiptu Erwin membenarkan pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 lokasi yang berbeda yang dilakukan oleh Personil Polres Tator di hari Minggu (28/07/2019).

Sementara itu, di tempat yang terpisah, Ketua LSM Lekat Ferryanto Belopadang mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku Judi Sabung Ayam.

“Seharusnya Hari Minggu di isi dengan giat giat ibadah digereja, bukan justru menjadikan Hari Minggu sebagai saat yang tepat untuk berjudi sabung ayam, ini sungguh memprihatinkan sekali,” ajar Ferryanto Belopadang.

Lanjutnya lagi, perilaku pelaku judi sabung ayam yang menggunakan hari Minggu sebagai hari yang tepat untuk berjudi sabung ayam adalah orang orang ( pelaku pelaku ) yang justru ” menciderai ” hari Minggu  yang dijadikan sebagai saat beribadah bagi warga Toraja yang mayoritas berkeyakinan Nasrani.

“Secara  tidak langsung pelaku pelaku ini ” menginjak injak ” sesamanya yang beribadah di hari Minggu,” pungkasnya. (Sumber: Polres Tator/Yoel).

Komentar