RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Polsek Sopai berhasil amankan seorang pelajar SMP berinisial El (15) karena diduga telah melakukan penganiayaan penikaman pada korban inisial On (15). Pelaku dan korban sama-sama status pelajar di SMP yang berbeda.
Penangkapan tersebut atas adanya informasi dari salah satu sekolah SMP bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan di jalan poros Madandan, Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja pada hari Rabu, 13 November 2019.
Kronologi kejadiannya, pada hari Rabu (13/11/2019) sekitar Pukul 13.00 Wita, El bersama dengan salah satu temannya meninggalkan sekolah menuju Lembang Madandan dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan korban On, kemudian saling mengejek, dan setelah berpapasan, pelaku memutar kendaraannya dan menuju ke tempat korban dan temannya yang sedang jalan kaki kemudian memarkir motor.
Setelah itu, pelaku mengikuti korban On, kemudian On memukul El sehingga terjadi perkelahian antara El dengan On dan saling berguling di aspal. Pada saat terjadi perkelahian Jemmy memisahkannya, kemudian On dan Jemmy pulang.
Dalam perjalanan pulang, On memberitahukan dan memperlihatkan ke Jemmy kalau ia sudah ditikam. Saat itu pula Jemmy membawa korban ke Puskesmas Madandan, selanjutnya Puskesmas Madandan merujuk On ke RS Elim untuk menjalani penanganan medis.
Mengantisipasi adanya aksi balasan dari pihak keluarga korban, Kapolsek Sopai Iptu Daud Massangka, SH pimpinan personil Polsek Sopai mencari pelaku yang beralamat di Lembang Marante bersama-sama dengan personilnya setelah berkoordinasi dengan kepala Lembang Marante, Linus.
Kemudian Kapolsek Sopai bersama personilnya mendatangi rumah pelaku. Sekitar Pukul 14.00 Wita, personil Polsek Sopai mengamankan pelaku, dan selanjutnya pelaku diserahkan kepada Kanit Buser Polres Tator.
Pelaku dibawa oleh Kanit Buser ke Polres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut. (humaspolrestator/redaksi)
Komentar