oleh

Polsek Baebunta Amankan 14 Unit Kendaraan Pemilik Judi Sabung Ayam

Torayapos.co.id-Lutra,– Polsek Baebunta Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) gerebek judi sabung ayam di Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta, Minggu 21 Februari 2021.

Hasil penggerebekan itu polisi berhasil amankan14 unit kendaraan bermotor, dan satu ekor ayam yang sudah mati yang sudah di adu di TKP.
Sayagnya, penggerebekan judi sabung ayam ini bocor duluan, sehingga saat polisi tiba di TKP mereka sudah kabur duluan.semua. 

Hal itu dijelaskan Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian Manik. Dia menambahkan, pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat karena merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.

Di TKP kata Iptu Rodo, pihak polisi meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang digunakan tempat judi sabung ayam. Menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.

“Untuk mencegah ini tidak terulang, Polsek Baebunta akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat judi sabung ayam,” tutur IPTU Rodo Parulian Manik.

Sementara Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasubag Humas IPTU Muh Latif menegaskan, Polres Lutra tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.

“Tindakan tegas ini juga menjadi upaya Polres membantu mencegah penularan Virus Corona jenis Covid-19 dengan mencegah kerumunan warga. Tindakan ini sesuai maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan dan sebaran virus corona yang makin meningkat diwilayah hukum Polres Luwu Utara,” tandasnya. 

Penulis: Yustus

Editor   : Yoel

Komentar