Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tentang Program Hibah Jalan Daerah Kabupaten Toraja Utara gelar rapat Triwulan I di ruang sekretariat Dishub Lantai 2 di Terminal Bolu, Rabu (30/3/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Marthen Manurun Sarira didampingi Kasatlantas Polres Toraja Utara, AKP Agus Salim dan Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik Ryo Rytha Pakan dengan dihadiri anggota Pokja FLLAJ dan Angkutan Jalan.
Menarik dalam pembahasan ini, yakni hasil pemantauan langsung di lapangan dan juga keluhan masyarakat ditemukan Tujuh titik rawan kemacetan dan lakalantas yang perlu di carikan solusinya melalui rapat tersebut.
Ke 7 titik itu adalah depan Bengkel Akas (Jalan Serang -SMK Tagari), Percetakan Sulo (sudut Lapangan Bakti), Pasar Pagi (Jalan Pranskarangan), depan Apotek Delta (Jalan Masuk Taman Makan Pahlawan), Bubun Tembok (Jalan Palopo), depan SPBU Bolu dan beberapa titik jalan terjadi kesemrautan kendaraan pada Hari Pasar Bolu.
Penanggungjawab Pokja FLLAJ, Marthen Manurun Sarira, menjelaskan bahwa dari ketujuh titik rawan kemacetan dan lakalantas ini personil Dinas Perhubungan sudah melakukan tugasnya untuk penertiban namun tidak begitu maksimal, dan diharapkan agar pihak dari polisi lalulintas perlu ada personilnya aktif untuk ikut penjagaan dan pengaturan lalulintas pada titik-titik rawan itu.
“Personil kami sudah bertugas di 7 titik rawan itu, namun tidak terlalu efektif sebab mungkin pemikiran warga bukan polisi lalu lintas, sehingga kedepannya ini sangat kami harapkan keaktifan personil dari polisi lalulintas untuk hadir ikut pengaturan lalulintas pada jam-jam sibuk,” kata Marthen.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Ketua Pokja FLLAJ, AKP Agus Salim mengatakan bahwa dirinya siap untuk menugaskan personilnya pada jam-jam sibuk di tujuh titik rawan tersebut.
Meski personilnya terbatas, ujar Agus, tapi akan konsisten menempatkan personilnya pada titik tersebut.
“Personil polisi lalulintas di Toraja Utara baru berjumlah 24 anggota, dan dari jumlah itu akan dimaksimalkan dalam pembagian tugas untuk menjaga ketertiban berlalulintas khususnya pada tujuh titik yang disebutkan guna mengurai kemacetan,” terang Agus.
Keluhan lain dari masyarakat adalah terkait dengan penggunaan bahu jalan pada acara-acara kematian, kondisi ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu para pengguna jalan lainnya.
Masalah ini, Ryo Rytha Pakan mengusulkan kepada pihak Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian agar koordinasi baik guna merumuskan sebuah kebijakan yang dapat dipedomani dalam melakukan teguran kepada pelaksana kegiatan rambu tuka’ atau solo’.
“Terkait penggunaan badan jalan pada acara rambu solo dan rambu tuka’ ini penting dicarikan solusinya, dan tentunya Dinas Perhubungan dengan kepolisian berembuk tentang hal ini bagaimana cara agar diterbitkan sebuah kebijakan melalui paraturan bupati atau surat edaran untuk disampaikan kepada pemerintah kecamatan, Lurah/Lembang dan kepala dusun, sehingga kebijakan dari bupati itu bisa dipedomani untuk menyampaikan kepada penanggungjawab yang punya acara,” kata Ryo.
Masukan dari Ryo Rytha Pakan ini mendapat tanggapan positif dari Dinas Perhubungan dan pihak kepolisin.
“Ya, kami akan bersama dengan pihak kepolisian akan rembukkan itu untuk mencari solusinya dan selanjutnya kami sampikan kepada bapak bupati,” jawab Marthen dan diiyakan Agus. (yoel).
Komentar