oleh

Musrenbang Perubahan RPJMD, Bupati Kalatiku: Perlu Diperhatikan Penanganan Kemiskinan

rantepaopos.id– Toraja Utara,– Saya berharap masyarakat Toraja Utara bisa sejahtera. Yang perlu diperhatikan adalah masalah penanganan kemiskinan melalui pelayanan  efektif. Pelayanan  harus  lebih diproduktifkan lagi sehingga kita  bisa mengurangi kemiskinan.

Demikian salah satu penekanan bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021`, Kamis (14/3/2019) di Hotel Misiliana,Toraja Utara.

Disebutkan bupati, perubahan RPJMD ini sangat penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Toraja Utara dalam upaya memperkuat dan menegaskan kembali jabaran Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati yang termuat dalam dokumen perencanaan berupa penguatan tujuan, sasaran dan indikator pembangunan, khususnya pada bidang – bidang prioritas daerah seperti Pendidikan, Infrastruktur, Pariwisata dan Pertanian.

Untuk itu, kata bupati, dirinya berharap melalui dokumen perencanaan yang dihasilkan telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi serta dinamika perkembangan peraturan yang ada sebagai pedoman dalam menjalankan roda pembangunan.

Sehingga, dokumen ini dapat menjadi pendorong bagi Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif khususnya upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan di daerah ini.

Kepala Bappeda Toraja Utara, Ir. Aris Mantong sebagai penyelenggara kegiatan ini mengatakan, RPJMD Kabupaten Toraja Tahun 2016 – 2021 penyesuaiannya dibahas dalam Musrembang Perubahan ini tertuang dalam dokumen Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016 – 2021 yang ditetapkan oleh Bupati Toraja Utara tertanggal 14 Oktober 2016.

Sedangkan pelaksanaan perubahan RPJMD ini, lanjut Aris,  berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 342 ayat 1 butir a yang mana menjelaskan Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses  perencanaan memerlukan penyesuaian dengan perkembangan keadaan, dinamika isu strategis, keuangan daerah serta RPJM Nasional dan Provinsi.

Dalam  Musrenbang ini diikuti unsur Forkopimda Toraja Utara, anggota legislatif Toraja Utara, akademisi, unsur pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda dengan menghadirkan Narasumber Ketua Tim Evaluasi RPJMD Kab/Kota Se Sul-Sel dari Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rahmi B. Panawan. (basry)

Komentar