oleh

LAGI-LAGI, POLSEK RANTEPAO BUBARKAN JUDI SABUNG AYAM

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Personil Polsek Rantepao dipimpin Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu bersama Panit 1 Intel Sek. Rantepao Ipda Kusuma Tombilangi dan Panit 1 Sabhara Ipda Ayub Sampe kembali lakukan pembubaran giat sabung ayam, Rabu (26/6/2019).

Lokasi judi sabung ayam yang dibubarkan berada di BTL Kelurahan Ba’tan Kecamatan Kesu’ Kabuapaten Toraja Utara.

Saat Kapolsek bersama personil nya tiba dilokasi, sebagian para pelaku judi sabung ayam langsung lari, dan sebagian lagi membubarkan diri.

Dari pembubaran judi sabung ayam ini, tidak ada pelaku dan barang bukti yang diamankan, namun setidaknya praktek judi sabung ayam dapat dihentikan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu menghimbau kepada pemilik rumah agar tidak menyediakan tempat dan segera membongkar tenda.

Untuk diketahui, komitmen memerangi judi sabung ayam terus dilakukan Polres Tana Toraja bersama Polsek jajarannya hingga saat ini.

Komitmen ini pula sangat perlu adanya dukungan oleh elemen elemen terkait lainnya, tidak hanya Polres Tana Toraja saja yang harus berjibaku tentunya, namun semua ” Pihak Terkait Lainnya ” perlu untuk turut andil dalam mewujudkan Toraja Utara yang baik tanpa judi sabung ayam. (Sumber: Polres Tator/yoel)

Komentar