oleh

Lagi, Bertambah 2 Kasus Baru Pasien 40 dan 41 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tana Toraja

Torayapos.com-Tana Toraja,–Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 2 kasus baru (Pasien 40 dan 41) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (18/7/2020) kemarin.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe, SKM, M.Kes.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima Sabtu, 18 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 41 kasus dengan rincian data sebagai berikut :

1.Kasus 40 ini adalah perempuan, umur 48 tahun, beralamat di Jl. Timah    Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar, berdomisili  di Makale, pekerjaan Wiraswasta.

Pasien 40 memeriksakan diri di RS Sinar Kasih Sabtu, 11 Juli 2020 karena mengalami keluhan sakit kepala dan batuk sejak satu minggu yang lalu. Kemudian dilakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif.

Pengambilan sampel swab dengan metode pemeriksaan PCR dilakukan pada Senin, 13 Juli 2020 di RSUD Lakipadada. Hasil pemeriksaan swab diterima hari ini, Sabtu, 18 Juli 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

2. Kasus 41 ini adalah perempuan, umur 20 tahun, beralamat di To’batu Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek. Lulusan SMK di Makale Tana Toraja.

Pasien 41 tiba dari Makassar Senin, 6 Juli 2020, memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas karena keluhan sakit kepala dan batuk pada Sabtu, 11 Juli 2020. Dari hasil pemeriksaan puskesmas, ditetapkan sebagai pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan dianjurkan untuk karantina mandiri sambil menunggu jadwal pengambilan swab.

Kemudian Senin, 13 Juli 2020 ke RSUD Lakipadada untuk pengambilan sampel swab. Hasil pemeriksaan swab diterima hari ini, Sabtu, 18 Juli 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Rencananya pasien akan mengikuti Program Rekreasi Duta Covid-19 Satgas Provinsi Sulsel di Makassar.

Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan Tracing terhadap riwayat kontak pasien positif tersebut dengan melibatkan Tim Surveilans.

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, tidak panik dan menghindari berita-berita hoaks.

Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081342737285, 081341740889. (Sumber: Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja).

Komentar