Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020 resmi ditetapkan KPU Toraja Utara melalui rapat pleno terbuka di Heritage Hotel, Sabtu (23/01/2021).
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Terpilih Toraja Utara Tahun 2020 kita buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam membuka kegiatan rapat pleno.
Bupati terpilih Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang telah mempercayakan dan memberikan amanah kepada Pasangan Calon Ombas-Dedy.
“Terima kasih kepada penyelenggara KPU Kabupaten Toraja Utara, Bawaslu dan Pemkab Toraja Utara,” ucap Yohanis Bassang.
Yohanis menambahkan, bahwa, di awal pemerintahnya akan dilakukan revolusi mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melayani, dan bukan untuk dilayani.
Katanya, ukuran dasar pemerintah ialah bagaimana kita memanage keuangan daerah. Disisi lain, kata dia, bagi tenaga honorer / PHT akan dilakukan seleksi untuk menggunakan sumber daya yang ada sesuai kebutuhan pemerintah disertai kompetensinya, juga akan dilakukan sidak dari kantor ke kantor untuk menertibkan tenaga kontrak ini.
Diketahui Pasangan akrab disapa Ombas-Dedy ini memperoleh suara sebanyak 60, 614 suara atau 44, 17% suara dalam pemilihan serentak yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 lalu.
Rapat pleno terbuka ini berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 20
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar