Torayapos.co.id-Palopo,– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luwu Raya-Toraja gelar rapat pertemuan pembentukan panitia pelaksana konferensi ke-IV PWI Luwu Raya bertempat di Hall C Hotel Harapan, Jalan Guttu Patalo. Ex. Mangga, Kota Palopo. Sabtu, (13/11/2021) kemarin.
Dalam hasil rapat tersebut, selain kesepakatan pembentukan panitia pelaksana konferensi, juga pelaksanaan Konferensi ke-IV PWI Luwu Raya-Toraja rencana digelar pada tanggal 4-5 Desember 2021 mendatang.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua PWI Luwu Raya-Toraja, Aryanto Tanding, S.H didampingi Sekretaris Dedy Aryanto, S.T.
Aryanto Tanding menyebutkan bahwa rapat pertemuan itu sangat penting bagi organisasi PWI Luwu Raya-Toraja, sebab mengingat masa bakti kepengurusan periode 2018-2021 sudah berakhir di bulan November 2021. Pertemuan ini juga merupakan atensi PWI Provinsi Sulsel agar kita segera melaksanakan konferensi.
Sementara itu, Sekretaris PWI Luwu Raya-Toraja Dedy Aryanto mengatakan, mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pengusulan Kartu Anggota bagi mereka yang ada dalam SK, dan Aktif membantu kegiatan PWI Luwu Raya-Toraja yang diajukan ke Provinsi Sulsel untuk menjadi DPT, dan itu sebagai acuan yang memiliki hak suara dalam konferensi nantinya.
“Hal itu telah disepakati dan diputuskan pada rapat sebelumnya di Sekretariat PWI Luwu Raya-Toraja, yang dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara serta pengurus lainya. Yang kemudian, ditindaklanjuti dan dipertegas dalam rapat hari ini di Hall C Hotel Harapan Sabtu, 13 November 2021 yang dihadiri segenap pengurus PWI Luwu Raya-Toraja,” terang Dedy Aryanto.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat itu terbentuklah panitia pelaksana Konferensi ke-IV PWI Luwu Raya-Toraja sebagai berikut;
Ketua, Andi. Polyogama Anthon, Sekretaris, Fredi Suade, S. H, Bendahara, Lina Qalabi danKetua Steering Committee (SC), Ikhwan Ibrahim, Anggota, Aryanto Tanding, S. H, Dedy Aryanto, S.T, Hamri Abd. Rajab, Andi. M. Risaldy Sereng, S.H, Samsuddin, M, Laode Aman, Yunus, Nur Ali. Kemudian, yang tidak sempat hadir dikarenakan berhalangan telah menyatakan sikap bahwa apapun hasil rapat, diterima. (*/yoel).
Komentar