RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Penandatangan perpanjangan Memorandum of Understunding (MOU) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (4/11/2019).
Usai penandatangan MoU, Kajari Tana Toraja, Jefri mengatakan, bahwa selama ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabuputen Toraja Utara
Terkait dengan bidang yang dikerjasamai itu, Jefri beri contoh, seperti Toraja Utara terkait dengan gugatan perdata dari pihak ketiga terhadap aset aset Pemda Toraja Utara. Salah satu contoh ujar Jefri, yaitu gugatan perdata aset Lapangan Gembira di Rantepao yang persidangannya menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Bentuk kerjasama lainnya, lanjut Jefri, yakni membantu Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah Toraja Utara melakukan penagihan-penagihan terhadap keuangan pendapatan asli daerah dari pihak ketiga.
“Bentuk kerjasama seperti itu yang dilakukan, dan hal ini mendapat respon positif dari pak bupati terkait dalam membantu pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kunci Jefri. (yoel)
Komentar