oleh

Kajari Tana Toraja: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 akan Ikuti Protokol Kesehatan

Torayapos.com-Tana Toraja,-  Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam rencana memperingati hari Bhakti Adhyaksa  (HBA) ke-60 pada tanggal 22 Juli 2020 bertempat di Makale telah menyusun sejumlah program untuk mengisi perayaan itu.

Dipastikan, dalam perayaraan ini protokoler tidak sama dengan perayaan-perayaan di tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.

Ditemui  Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penaging Makapedua, SH, MH, Selasa (14/7) di ruang kerjanya mengatakan,  kegiatan perayaan   hari Bhakti Adhyaksa tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  tahun ini dilaksnakan dengan mengikuti protokol kesehatan karena pandemi covid-19.

Meski demikian, ujar Jefri, pelaksanaan perayaan nanti tidak akan mengurangi makna dan tetap mengacu pada standart kegiatan.

Bentuk kegiatan itu, urai Jefri, diantarnya bakti sosial, anjang sana, olah raga, gladi bersih upacara dan ke taman makam pahlawan. Perayaan hari  Bhakti Adhyaksa tahun ini mengambil  tema ” Terus Bergerak dan Berkarya “.

“Tahun ini hari Bhakti Adhyaksa ke 60 di laksanakan dalam bentuk sederhana teristimewa dalam acara rama tamah, sebab dirangkaikan dengan  hari Ibu Kejaksaan Negri yang jatuh pada Tanggal  21 Juli 2020,” jelas Jefry

Terkait dengan tema Terus Bergerak dan Berkarya ini, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja  selama di bawah pimpinan Jefri  sudah tidak sedikit karya-karya nyata dihasilkan bersama dengan stafnya.

Di antara karya nyata yang telah dibuat adalah melakukan penyelamatan uang negara  lewat kredit macet di BRI sebesar Rp2,1 M, membecup Pemda dalam pelaksanaan bantuan dana covid, sejumlah kasus korupsi yang sementara di sidik, memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada seluruh masyarakat melalui sosialisasi hukum dalam program “Jaksa Menyapa dan Jaksa Jaga Desa” .

“Dalam sosialisasi hukum yang terus dilaksanakan baik di instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, itu diharapkan tingkat kejahatan dan kriminalisasi maupun perbuatan curang oleh penegak hukum bisa menurun,” pungkas Jefri.

Wartawan : fred

Editor.       : yoel

Komentar