Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toraja Utara, Yoel Tandiembong, SH, MH setiap hari kerja terus lakukan pengawasan kepada stafnya yang sedang menjalankan tugas.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat terlayani dengan tepat waktu dan prosuderal.
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Dukcapil, kita senantiasa mengambil keputusan secara tegak lurus, sebab jika tidak, maka berpotensi berdampak hukum,” pungkasnya, Jumat (31/3/2023).
Untuk itu, lanjut dia, prosedur pelayanan sudah jelas dan budaya antri dikedepankan yang berlaku bagi semua masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Dukcapil Toraja Utara dengan visinya adalah terwujudnya tertib administrasi kependudukan melalui pelayanan prima. Sementara untuk 5 poin misinya salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara benar, mudah dan cepat.
“Itu fungsinya setiap hari kerja saya lakukan pengawasan pada staf supaya pelayanan pada masyarakat terpenuhi dengan baik. Intinya masyarakat tidak ada yang dibeda-bedakan, kemudian jika ada staf kedapatan atau ketahuan memberikan pelayanan diluar dari ketentuan maka pasti kita berikan pembinaan,” imbuh Yoel.
Diketahui, mekanisme atau prosedur dalam pengurusan berbagai admistrasi kependudukan di Dukacpil Toraja Utara alurnya sebagai berikut; pemohon ke ruang pengambilan nomor antri- verifikasi operator-entri data permohonan pengajuan dokumen-penandatangan dokumen oleh Kadis-pencetakan dokumen dan terakhir ke loket pegambilan. (yoel).
Komentar