oleh

DPRD Toraja Utara Paripurnakan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– DPRD Toraja Utara gelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan/penyerahan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Rabu, (17/11/2021), di ruang paripurna DPRD Toraja Utara.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ didamp[ingi  Wakil Ketua I  Calvyn Parapak Tondok dan Wakil Ketua II Samuel T. Lande’ yang dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, sekjretaris daerah, Rede Roni Bare bersama dengan stafnya.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST menjelaskan maksud dan tujuan diserahkannya Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah untuk melaksanakan perubahan ketentuan dan nomenklatur perijinan IMB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cipta kerja tentang Retribusi  Persetujuan Bangunan Gedung, selain itu percepatan peraturan daerah (Perda).

Di depan anggota DPRD, wakil bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik antara dewan, yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, kita berkomitmen dan meningkatkan level lebih tinggi dalam meningkatkan komunikasi bersama, proses diperkirakan sampai tahun depan dan anggaran sudah dipersiapkan untuk membahas Ranperda ini sehingga konsistensi dibutuhkan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” jelas Frederik V. Palimbong.

Setelah penjelasan dan penyerahan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini, pembahasannya akan dibahas di sidang paripurna tingkat lanjut.

Usai sidang tersebut, dilanjutkan dengan agenda lain, yakni penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, data dan kode wilayah administrasi pemerintahan, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat lembang, pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. (rls).

Editor: Yoel

Komentar