oleh

DPRD LUTRA PARIPURNAKAN JADWAL PEMBENTUKAN PANSUS dan TATIB

RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara gelar rapat paripurna penetapan jadwal pembentukan Pansus dan  Peraturan Tata Tertib (Tatib) Lembaga Dewan, Rabu (18/9/2019)  di ruang paripurna DPRD Lutra.

Rapat dipimpin  Ketua DPRD Sementara Hamuddin. Kompisisi Pansus penyusunan tata tertib DPRD Lutra diketuai Drs.H. Mahfud Yunus, MM, Wakil Ketua Karemuddin, S.Pdi, Sekretaris Sudirman Salomba, ST.

Diketahui, inti dalam rapat tata tertib nanti akan menghasilkan penetapan tata tertib yang isinya terkait dengan peran dan kinerja anggota.

“Penetapan nantinya untuk Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja para anggota dewan di lembaga DPRD Kabupaten Lutra,” ujar H.Mahfud Yunus, usai rapat paripurna.

Mahfud Yunus berharap,  setelah peraturan Tatib DPRD sudah disahkan dan ditetapkan, maka itu benar-benar  menjadi acuan kerja-kerja bagi  anggota DPRD.

Anggota Pansus penyusunan Tata Tertib anggota DPRD Lutra yakni, Muh Ibrahim, SE, Paulus Palino, ST, Riswan Bibbi, SE, Yusuf Paembonan, Hamka Muslimin, SS, Haeruddin Yusuf, Amir Mahmud, SH, Abd. Aris Mustamin, S.Sos, Muh Azhal Arifin, H.Rasman, Jabir Budala dan Edwin Patundungi, SE.

Pednulis: Yustus

Editor     : Yoel R Datubakka

Komentar