RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara gelar rapat paripurna penetapan jadwal pembentukan Pansus dan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Lembaga Dewan, Rabu (18/9/2019) di ruang paripurna DPRD Lutra.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sementara Hamuddin. Kompisisi Pansus penyusunan tata tertib DPRD Lutra diketuai Drs.H. Mahfud Yunus, MM, Wakil Ketua Karemuddin, S.Pdi, Sekretaris Sudirman Salomba, ST.
Diketahui, inti dalam rapat tata tertib nanti akan menghasilkan penetapan tata tertib yang isinya terkait dengan peran dan kinerja anggota.
“Penetapan nantinya untuk Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja para anggota dewan di lembaga DPRD Kabupaten Lutra,” ujar H.Mahfud Yunus, usai rapat paripurna.
Mahfud Yunus berharap, setelah peraturan Tatib DPRD sudah disahkan dan ditetapkan, maka itu benar-benar menjadi acuan kerja-kerja bagi anggota DPRD.
Anggota Pansus penyusunan Tata Tertib anggota DPRD Lutra yakni, Muh Ibrahim, SE, Paulus Palino, ST, Riswan Bibbi, SE, Yusuf Paembonan, Hamka Muslimin, SS, Haeruddin Yusuf, Amir Mahmud, SH, Abd. Aris Mustamin, S.Sos, Muh Azhal Arifin, H.Rasman, Jabir Budala dan Edwin Patundungi, SE.
Pednulis: Yustus
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar