oleh

Dijadwalkan, 35 Anggota DPRD Luwu Utara Dilantik Tanggal 27 Agustus 2019

RANTEPAOPOS.ID-LUTRA,–Sebanyak 35 orang Calon Legislatif (Caleg) terpilih rencana akan dilantik dan disumpah pada tanggal 27 Agustus 2019 mendatang.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara ini untuk periode 2019-2024, sebab masa jabatan anggota dewan yang lama akan berakhir 27 Agustus.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Lutra Eka Rusli di dampingi Kabag Persidangan Saleh, Rabu (21/8/2019).

“Untuk pengajuan SK tentang pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019 dan SK Gubernur tentang  pelantikan anggota dewan periode 2019-2024, diajukan KPU melalui Bupati,” ujar Eka Rusli.

Eka Rusli dan Saleh mengaku pihak Sekretariat sudah mempersiapkan pakaian yang akan digunakan bagi anggota DPRD Lutra yang akan dilantik nantinya.

Kabag Persidangan Saleh menambahakan, salah satu persiapan yang sudah dilakukan adalah  konsultasi ke Pemprov Sulsel soal pelantikandan  mudah-mudahan  rencana pelantikan sesuai yang sudah terjadwal.

Terpisah, sekretaris KPUD Luwu Utara Andi Kasmawati mengaku sudah mengajuan SK

tentang pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019 dan SK Gubernur tentang pelantikan anggota dewan periode 2019-2024.

“Iya,  KPUD  melalui Bupati Lutra sudah mengajukan SK kepada Gubernur Sulawesi-Selatan, kita tinggal menunggu keluarnya SK pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD Luwu Utara yang baru,” jelas Andi Kasmawati.

Penulis : Yustus

Editor   : Yoel R Datubakka

Komentar