oleh

Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19, UMKM akan Diberikan Rangsangan Modal Usaha

Torayapos.com-Toraja Utara- Rapat Koordinasi (Rakor) bidang divisi penanganan dampak ekonomi  pandemi covid-19 oleh Satgas Covid-19 Toraja Utara, Jumat (19/6/2020) di ruang museum Art Centre Rantepao.

Dijelaskan Ketua Divisi Dampak  Ekonomy Covid-19, Yorry R Lasewengen bahwa rapat tersebut membahas tentang langkah-langkah yang akan dilakukan oleh satgas Covid-19 terkait  bagaimana tindak lanjut  dengan rencana pemberian keringanan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)   baik itu yang ada di objek wisata, di pasar dan tempat-tempat lain. Jadi Satgas covid 19  bukan hanya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan mengukur suhu tubuh.

Dijelaskan, Rakor  ini dihadiri  6  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.

‘Rakor ini juga lakukan evaluasi sudah sejauh mana pendataan dilakukan oleh masing-msing dinas.  Kalau kami dari pariwisata melakukan pendataan UMKM yang ada diobjek wisata,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pendataan UKM atau industri kecil menengah yang berada diluar objek wisata seperti  di pasar atau  di rumah. Sekali lagi ini untuk usaha kecil bukan untuk usaha menengah keatas karena ada rencana program,”  jelas  Yorry

Program yang dimaksudkan, ujar Yorry, yaitu pemberian rangsangan modal sehingga UMKM ini dapat  kembali normal pasca New Normal. Data yang masuk sekarang kurang lebih 1300 data dari enam OPD,  itupun masih data sementara dan masih akan tetap dilakukan pendataan.

Katanya, data yang sudah diterima akan masih dilakukan verifikasi oleh satgan penanganan Covid 19, itu untuk memastikan agar tidak ada yang menerima doble. Misalnya, data sudah  tercover di Dinas Perdagangan tapi data yang sama juga  tercover di Dinas Perindustrian, atau dinas Pariwisata.

”Terkait dengan program bantuan UMKM dampak ekonomi covid-19  ini  bertujuan agar  perputaran ekonomi berjalan dengan normal. Pemda memberikan rangsangan untuk pedagang usaha kecil berupa rangsangan modal, dananya belum diketahui dan tergantung kemampuan anggaran yang disediakan oleh Pemda,” kunci Yorry  (efraim)

Komentar