RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UATARA,–Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menegaskan kepada semua camat agar benar-benar berperan sebagai pemimpin di wilayahnya masing-masing dengan cara menggerakkan, mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat. Salah satunya PBB harus dikembangkan terus karena merupakan salah satu sektor Pendapatan Daerah.
Selain itu, semua Camat, Lurah dan Lembang harus intensif secara kontiniu melaporkan hal-hal apa yang terjadi di wilayahnya sebagai indikator didalam pemerintahannya.
Hal itu disampaikan bupati dalam kegiatan Rapat Penyerahan Daftar Himpunan Pajak Terhutang ( DHKP ) , Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT), dan Surat Tanda Terima Setoran ( STTS ) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin ( 29/4/2019 ).
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Torut, Magdalena S Layuk Allo menyampaikan bahwa aplikasi PBB sudah konek dengan KPK, dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dan di lakukan dengan transaksi non tunai melalui Bank BPD.
Dalam pelaporannya, mengatakan realisasi penerimaan Tahun 2018 sebanyak 4.188.117.655 dari yang di targetkan 5 Milliar atau 81,30% .
Juga disampaikan, bahwa kecamatan yang terlebih dahulu melunasi PBB dan tinggi PBB nya maka di berikan penghargaan sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 200/4/2017 Tanggal 11 April 2017, yakni kepada Kecamatan Sa’ dan, Kecamatan Bangkelekila, Kecamatan Rante Bua, Kecamatan Rinding Allo dan Kecamatan Buntu Pepasan. Sementara Retribusi Potong Hewan yang tertinggi dari Kecamatan Sesean.
Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penyerahan DHKP oleh Bupati Toraja Utara disaksikan para Camat, Lurah dan Lembang Se Kabupaten Toraja Utara.
Reporter : Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar