rantepaopos.id-Toraja Utara- Bupati Toraja Utara DR. Kalatiku Paembonan, M. Si menyatakan turut berduka cita dan permohonan maaf kepada keluarga atas tragedi pembunuhan yang dilakukan oleh orang Toraja di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan dalam suasana Pers Conferens di ruang kerjanya (04/04/2019). Bupati mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas tragedi ini dan mengapa hal ini terjadi. Bupati juga mengaku bahwa tragedi ini belum memahami betul apa penyebab sehingga muncul kasus pembunuhan, sebab ini bukan merupakan budaya toraja.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara sampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang telah ditinggalkan, dan sangat menyesal atas insiden ini. Jika saya dipanggil ke sana saya siap. Dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan Bupati Boven Digoel dalam pertemuan Bupati Se Indonesia,” ucap bupati
Bupati juga menghimbau, agar semua masyarakat Toraja yang berada di tanah Papua agar tenang dan jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pro-kontra dan kegaduhan, harap tenang seperti biasanya.
“Catatan bagi kita semua dan menjadi topik pembelajaran yang bermakana, yaitu di mana langit dijunjung disitulah bumi dipijak sebab filsafat orang toraja, tetangga itu lebih dekat dengan kita dibandingkan dengan saudara kita,” pesan bupati
“Pemkab Toraja Utara segera mencari jalan keluar, dengan koordinasi Pemerintah di sana untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan ini. Ada satu hal yang perlu dicatat dan penting bahwa ini adalah suatu pelajaran yang sangat berharga, dan kejadian ini jangan lagi terjadi, dimanapun di muka bumi ini sebab orang toraja tak hanya di Indonesia tetapi ada juga di Malaysia , Arab, Australia, ada 65 KK orang Toraja di Peth membangun gereja toraja dan rata-rata sudah menikah dengan warga negara asing (WNA)”, jelas Kalatiku Paembonan
Terkait tragedi ini, bupati Kalatiku mengaku akan membicarakan dengan gubernur, dan jika gubenur mengijinkan dirinya segera ke sana (Papua), mengingat masa Pemilu dan Pilpres ada edaran untuk saat ini bahwa Kepala Daerah tidak diperkenankan meninggalkan tempat sebelum Pilpres dilaksanakan.
Reporter : Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar