Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama komisi III DPRD Toraja Utara melakukan kunjungan kerja di sejumlah titik bencana longsor yang terjadi beberapa waktu lalu, pada hari Rabu, 8 Juni 2022.
Peninjuan tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung sudah sejauh mana perkembangan penanganan pelaksanaan pekerjaan tanggap darurat khususnya
di lokasi tempat pembuangan akhir sampah yang berada di jalan poros Karua, Kecamatan Balusu.
Kemudian, di Kecamatan Sa’dan terjadi longsor di kelurahan Malimbong, menghubungkan akses jalan Ulusalu dan Toyasa Akung membuat bahu jalan rusak, rencana tahun ini akan dikerjakan dengan pemasangan bronjong.
Kepala BPBD Toraja Utara, Alexander Tiku mengatakan, pihaknya bersama komisi III sebagai mitra kerja telah melakukan kunjungan kerja untuk presentasekan sejauh mana pekerjaan yang sudah dikerja dan mendiskusikan tindaklanjut penanganan longsor yang ada pada dua kecamatan.
“Dasar pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan tanggap darurat ini berdasarkan SK Bupati yang mengatakan kejadian ini adalah bencana. Dan kegiatan ini dilaksanakan perpaduan antara BPBD dengan PUPR pihak teknis, yang sumber anggarannya dari biaya tidak terduga yang dialokasikan di BPBD,” kata Alexander.
Lanjutnya, karna ini dinyatakan bencana oleh kepala daerah, maka tindakan penanganan bencana dilakukan di Lembang Karua dengan pekerjaan beberapa segmen, yakni pentalutan, pembuatan saluran, dan bronjong. Setelah selesai pekerjaanya akan dihitung secara jelas dan dibayarkan sesuai volume pekerjaan.
“Kecamatan Balusu, Lembang Karua tepatnya di lokasi bencana longsor yang terjadi berapa waktu lalu telah dikerja yakni pekerjaan pemasangan bronjong dan talud yang sumber anggaran dari APBD melalui pos Biaya Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Ditambahkan, usai meninjau lokasi bencana di Kecamatan Balusu dan Kecamatan Sa’dan, Komisi III bersama BPBD menuju jalan poros Alang Alang – Madandan tepatnya di Lembang Langda dekat Tongkonan Ampang Bassi, yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja juga terjadi longsor hingga membuat lapisan tanah di bawah bahu jalan mulai terkikis yang dapat membahayakan bagi pengguna jalan.
Katanya, hal sama juga terjadi pada Jalan poros Alang Alang – Madadan dekat kantor Kecamatan Sopai butuh perbaikan karna jalan penyeberangan air (gorong gorong ) menuju sungai yang dilalui oleh kendaraan roda empat maupun motor yang melintas mulai rusak.
Komisi III menilainya, bahwa sejumlah titik bencana sangat mendesak untuk mendapat perhatian penanganannya seperti lokasi longsor yang terjadi di Kelurahan Malimbong yang menghubungkan akses jalan ulusalu dan Toyasa Akung membuat bahu jalan rusak.
Selain itu, jalan poros Alang Alang – Madandan Lembang Langda dekat Tongkonan Ampang Bassi longsor sehingga membuat lapisan tana dibawah bahu jalan amblas serta jalan poros Alang Alang – Madadan dekat kantor Kecamatan Sopai butuh perbaikan karna jalan penyeberangan air (gorong gorong ) menuju sungai yang dilalui oleh kendaraan roda empat maupun motor yang melintas mulai rusak.
Komisi III mengingatkan pihak pemerintah daerah agar dalam penggunaan anggaran untuk penanganan darurat bencana betul-betul terpokus pada yang urgen atau penting.
“Penanganan darurat bencana betul betul yang urgen. Untuk itu pemerintah daerah harus mempertimbangkan anggaran yang digunakan dalam penanganan darurat bencana yang betul betul urgen sehingga kendaraan angkutan sampah melintas menuju ke TPA sampah tidak terhalangi guna mencegah tumpukan sampah yang ada di dalam kota dan berapa tempat lainnya,” jelas ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Harun Rante Lembang.
Komentar