Torayapos.com-Toraja Utara- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Toraja Utara gelar bimbingan teknis (Bimtek) pembinaan SDM dan Kesekretariatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020.
Kegiatan itu dipusatkan di Heritage Hotel, Sabtu (11/07/2020), dengan menghadirkan dua narasumber yakni Kordinator Organisasi Bawaslu Provinsi Sulsel, Hasmaniar Bahrun, Sp.i didampingi Bidang SDA dan Organisasi, Arifin, S.
Ditemui media, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma’, SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan satu hari dan pesertanya dari 21 kecamatan, dengan mewakili 3 orang masing-masing kecamatan.
Bimtek ini, jelas Andarias, bahwa sebelumnya kegiatan Bimtek ini dilaksnakan pihaknya sudah koordinasi dengan gugus tugas covid 19 Toraja Utara terkait syarat yang dapat dipenuhi untuk melaksanakan bimtek.
“Di tengah pandemi, tentu kami menggunakan protap Covid-19, dan bimtek ini tidak dapat menggunakan virtual/daring apalagi mengenai petunjuk teknis anggaran. Materi hari ini ialah pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kesekretariatan, bimtek pengelolaan anggaran keuangan hibah yang dikelola oleh Bawaslu,” jelas Andarias.
Melalui kesempatan ini, Andarias mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak, diharapkan pula dapat mengikuti aturan tahapan Pilkada kedepan.
“Undang-undang yang digunakan dalam Pilkada berbeda dengan undang-undang yang digunakan dalam pemilihan legislatif. Apabila didapati ada aparatur sipil Negara (ASN) yang melanggar, maka akan dikenakan dua sanksi,yaitu sanksi administrasi dan pidana,” jelasnya.
Katanya, sampai saat ini pihaknya bersyukur karena Toraja Utara masih nihil pelanggaran ASN terkait dengan Pilkada, dan laporan itu sudah disampaikan ke Wawaslu Provinsi.
“Sampai saat ini kami secara masif melakukan koordinasi kepada Sekretaris Daerah (SEKDA) Torut selaku Ketua Korpri (ASN) agar ASN senantiasa menjaga netralitas, dan juga sudah koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Torut agar jajaranya tetap menjaga netralitas,” pungkasnya.
Selain ASN dituntuntut netralitasnya terkait Pilkada ini, Andarias juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjauhi politik uang. Sebab apabila didapati masyarakat baik yang memberi dan menerima tentu kena sanksi pidana. Jangan karena uang yang nominalnya tidak seberapa dapat menyebloskan kita kedalam sel tahanan.
“Program kerja kedepan kami telah konsep, salah satunya adalah himbauan yang akan dilakukan di tempat-tempat ibadah terkait sanksi apa yang akan diterima bila melakukan pelanggaran dalam Pilkada” kunci Andarias.
Komentar