oleh

Antusias Warga Ikuti Musrenbang Kecamatan Buntu Pepasan

TORAYAPOS.COM-TORAJA UTARA,–Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA. 2021, Kecamatan Buntu Pepasan silaksanakan didi Kantor Kecamatan, Selasa (18/2/2020).

Camat Buntu Pepasan Paulus Batti menyebutkan, Musrembang yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

Paulus menyarankan kepada peserta Musrenbang agar mendengarkan baik-baik arahan dari kepala Bappeda Toraja Utara terkait perencanaan RKPD tahun 2021.

“Dalam Musrembang ini kita akan sepakati apa saja yang akan menjadi prioritas  pembangunan di kecamatan Buntu Pepasan,” jelas camat.

Kepala Bappeda Kabupaten Toraja Utara, Aris Mantong, dalam arahannya menyebutkan, Musrembang dilaksanakan disetiap kecamatan, Musrembang merupakan forum musyawarah tahunan dan akan menjadi perencanaan di wilayah kecamatan masing-masing yang dilanjuti OPD terkait.

“Musrembang tahun ini diupayakan dapat diselesaikan melalui e-planning dan e-budgeting sehingga Musrembang kedepan sudah dapat berbasis online,” jelas Aris Mantong.

Katanya, dari 24 Kabupaten di Sulsel baru 11 Kabupaten yang mencapai target. Masih banyak persoalan yang akan dihadapi kedepan, seperti angka kemiskinan yang masih berada pada urutan 21 dari 24 kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi selatan.

Toraja Utara dalam pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, yakni 8%,  tapi angka kemiskinan tinggi, sehingga ini terbalik, dan Ini menjadi masalah kita kedepan. Tingkat pengangguran di Toraja Utara juga masih tergolong besar.

“Kondisi yang saya gambarkan ini menjadi program prioritas kita untuk penurunan kemiskinan dan peningkatan pendapatan dengan didukung infrastruktur baik jalan provinsi dengan target 75% dan jalan nasional 90% ,” terangnya.

Lanjutnya, jalan kabupaten di Toraja Utara masih tergolong tinggi, tercatat ada 778 km dan biaya pemeliharaan bisa mencapai Rp 100 juta per kilometer. Tenaga Honorer ada sekitar 4.000 orang dan anggaran yang telah dipersiapkan baru 7 bulan.

“Tentunya penataan tenaga honor ini perlu dilakukan, intinya tidak melampaui dari analisis kebutuhan,” tambahnya.

Disampaikan juga kepada kepala lembang, kata Aris, agar bisa menganggarkan rumah tidak layak huni, dan bedah rumah per unit sebesar Rp. 15 juta sesuai kemampuan lembang, dengan cara itu  bisa membantu sesama agar bisa hidup lebih layak.

Aris mengingatkan bagi penerima  bantuan sosial yang sudah cukup lama dan sudah membaik eknominya agar sebaiknya dapat mengundurkan diri, dan digantikan dengan warga masyarakat yang lebih layak menerima bantuan sosial.

Musrenbang ini dihadiri anggota DPRD Toraja Utara Agus Tuku Sarira dari Fraksi Demokrat,  Asisten Bidang Pemerintahan Setda Semuel S. Rompon, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidik, keterwakilan dari OPD terkait, TNI dan Polri. (basry)

Komentar