oleh

Bupati Kalatiku: Tugas Pertama Kepala Lembang dilantik Dalami Tupoksi

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Langkah pertama  yang harus dilakukan oleh saudara Kepala Lembang  (Kalem) yang baru dilantik adalah membaca dan mendalami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala lembang.

Sebab pelantikan ini merupakan kepercayaan yang luar biasa, sebuah kehormatan untuk melayani dilembangnya  masing-masing, sebuah pelayanan yang dilakukan harus sejalan dengan sumpah dan janji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara adil dan jujur.

Demikian ditegaskan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan kepada 86 Kepala Lembang (Desa, red) yang dilantik,  Jumat  (3/1/2020) untuk masa jabatan 2020-2026, bertempat di Gedung Pemuda Van De Loodctrech,Rantepao.

Ditambahkan, dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) memakan waktu yang lama dan luar biasa, sehingga hal ini  perlu dihormati, perlihatkanlah hal-hal yang baik kepada masyarakat, bersama rakyat melaksanakan pembangunan, jangan sia-siakan waktu, karena ada 3 fungsi pemerintahan yaitu; pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

“Perlihatkan gaya kepemimpinannya bahwa saudara adalah orang Toraja  yang bekerja keras, siap melayani rakyat agar  dicintai oleh rakyatnya,” bupati mengingatkan.

Pengesahan calon kepala lembang terpilih periode 2020-2026 Kabupaten Toraja Utara berdasarkan Surat keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 7 /I /2020, tertanggal 2 januari 2020.

Ikut hadir acara pelantikan tersebut, diantaraya Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Gregorius, Kapolres Toraja Utara, Kepala Pengadilan Negeri Makale, Djemey Timotius, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefry P Makapedua.

Juga wakil ketua DPRD Toraja Utara, Calvin Parapak, Asisten I bidang Pemerintahan Samuel Samperompon, Kepala Dinas PMDL Ritha Rasinan, LSM, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan segenapa keluarga kepala lembang dilantik. (basry).

Komentar