RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Saya apresiasiasi aksi demonstarasi dari Gasmator, dimana telah menyampaikan aspirasinya mewakili masyarakat terkait dengan konsistensi penanganan dan pemberantasan korupsi. Terkait penanganan korupsi di dua kabupaten ini (Tana Toraja dan Toraja Utara, red), apabila memiliki data yang kongkrit bisa diberikan kepada Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Tana Toraja agar diusut tuntas nantinya.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefry P Makapedua, SH, MH di depan demonstran, Senin (9/12) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Jefri menambahkan, masukan adik-adik (Gasmator) saya apresiasi dan berterima kasih. Perlu diketahui, lanjut Jefri, bahwa pihak Kejaksaan bersama Polri dan Inspektorat telah bersinergi untuk mengusut segala kasus yang menyimpang, dan berkaitan dengan korupsi.
“Kami akan usut tuntas tiga tuntutan dari Gasmator, dan kami akan koordinasikan laporan ini dengan melakukan kroscek di Polres apakah laporan ini sudah ditangani atau belum,” jelas Jefri.
Diketahui, Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (GASMATOR) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Senin (9/12) di bawah koordinator lapangan Yonas Belo
Adapun tuntuntan Gasmator ini, diantaranya, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja diminta agar memaparkan sejauh mana pengawasan alokasi dana desa (ADD), banyak masalah yang telah menciderai dunia pendidikan dimana adanya nama yang masih menerima gaji sedangkan orang yang bersangkutan sudah lama pergi merantau, dan pihak Kejari diminta agar mengawasi dan mengkaji dampak lingkungan yang telah ditimbulkan PLTA Malea.
Penulis: Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar