oleh

Tingkat Prevalensi Stunting di Torut Tinggi, Wabup: Ini Tantangan dan Perhatian Pemda

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemerintah Toraja Utara terus lakukan upaya maksimal dalam percepatan  menurunan stunting, sebab hingga saat ini angka stunting di Toraja Utara masih terbilang tinggi.

Untuk mencapai harapan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Bappelitbangda Kabupaten Toraja Utara laksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023, Senin (19/6/2023), kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara Marante, dengan melibatkan  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, kepala OPD, camat, Kepala Lembang, Lurah serta stakeholder terkait lainnya.

Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting  Kabupan Toraja Utara mengatakan, tingkat prevalensi stunting di Kabupaten Toraja Utara cukup tinggi.

Sehingga hal ini, kata dia, itu merupakan tantangan bagi pemerintah daerah tentang bagaimana tanggungjawab, perhatian dan komitmen bersama dalam mengurangi tingkat resiko stunting di Kabupaten Toraja Utara.

Salah satu yang dibangun, lanjutnya, yaitu dalam bekerja harus berlandaskan yang benar dan adil pada tempat dan sasaran yang jelas.

“Saya harap pada teman-teman kepala lembang agar intensif menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait resiko akibat stunting, dan juga terkait cara penanganannya. Ini perhatian kita semua, bukan hanya dinas DP3A2KB tetapi semuanya harus terlibat baik di tingkat lembang, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ajak Frederik V. Palimbong.

Wakil bupati juga  menekankan terkait anggaran yang dikucurkan pemerintah supaya direncanakan secara matang demi untuk penanganan kemiskinan, penanganan penurunan angka stunting dan perencanaan lainnya untuk menciptakan pelayanan prima pada masyarakat.

Frederik V Palimbong berharap, melalui rapat koordinasi ini terkait  percepatan penurunan stunting di Kabupaten Toraja Utara ada tindak lanjut, dan untuk diketahui tahun 2024 Kabupaten Toraja Utara telah ditetapkan 19 Lokus Percepatan Penurunan Stunting dari 21 Lokus yang telah terintegrasi dengan stakeholder terkait.

Menariknya, di akhir  Rakor ini, dilanjutkan menandatanganan komitmen bersama terkait upaya penurunan angka stunting. Penadatnganan itu didahului Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama’ kemudian disusul unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala Lembang/desa dan stakeholder terkait lainnya. (yoel).

Komentar