Sekda Toraja Utara: Penting Validasi Dokumen sebelum Tanda Tangan Elektronik

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang  mengatakan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik  (TTE) merupakan bagian dari literasi digital yang wajib diterapkan dalam pemerintahan modern. Sebab,TTE membantu kita memvalidasi dokumen secara akurat, cepat, dan aman. Berbeda dengan tanda tangan manual yang rawan dipalsukan atau diubah.

Hal itu disampaikan Sekda dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Tanda Tangan Elektronik belum lama ini yang dilaksankan di lantai 3 Dinas Perpustakaan Toraja Utara.

Sekda mengingatkan bahwa pentingnya ketelitian seluruh perangkat daerah dalam proses verifikasi dan validasi dokumen sebelum ditandatangani secara elektronik.

Dan selama ini, kata dia, dirinya masih  menemukan  adanya berkas yang dikirim dalam kondisi belum final. Untuk itu setiap pejabat  harus bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan, jangan mengabaikan atau membiarkan dokumen tanpa tindakan.

“Jangan karena alasan jaringan, buru-buru, atau tidak teliti, kita mengabaikan tanggung jawab. Ini era digital, yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan,” tegasnya di depan pejabat perangkat daerah.

“Pengunaan TTE ini sangat penting, karena selain  mengontrol administrasi, juga  mencegah terbitnya surat-surat tugas yang tidak sesuai prosedur,” pungkasnya. (yoel).

Komentar