oleh

Pemda Toraja Utara Ingkar Janji, Pemilik Lahan Pembangunan Jembatan Malanggo’ Mengaku Kecewa dan Dipermainkan

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemilik lahan untuk Pembangunan Jembatan Malangngo kembali kecewa dan merasa dipermainkan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.

Pasalnya, sisa pembayaran untuk ganti rugi lahan sebesar kurang lebih Rp7 M , Pemda janjikan akan melunasinya di tahun 2023  ini, namun janji itu tak terealisasi dengan alasan keuangan APBD tidak memungkinkan.

Hal itu terungkap, usai acara penyerahan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan Malango  dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toraja kepada Kepala Perkintan, Robyanta Popang mewakili Pemda Toraja Utara, Senin (4/9/2023).

Di depan warga pemilik lahan, kepala Dinas Perkintan Robyantha Popang menjelaskan bahwa terkait sisa anggaran yang telah disepakati tahun 2023 ini belum bisa terbayarkan. Sebab, keuangan daerah saat ini memang tidak mampu untuk itu, maka akan dianggarkan di tahun 2024 .

“Kami mohon kepada Bapak /ibu yang akan menerima ganti rugi agar memberikan kesempatan kepada kami untuk menganggarkan di tahun 2024. Kami pedomani surat Bupati bahwa pembayarannya di tahun 2024. Pelunasan pembayarannya sekitar bulan February atau Maret 2024,” janji Robyantha.

Terkait hal itu, Kepala BPN Toraja Utara, Johanis Buapi mengatakan, pertemuan hari ini bersama pemerintah dan pihak yang berhak (PYB) , tujuannya adalah menindak lanjuti hasil musyawarah kedua, yang mana di situ belum ada kepastian. Kami sudah tiga kali menyurat ke Bupati Yohanis Bassang  juga  ke Kepala Dinas Perkintan namun sampi hari ini tidak mendapat jawaban.

“Surat yang kami kirim ke Bupati sampai sekarang ini tidak dijawab,ada apa kenapa tidak dijawab,” tanya Kakan BPN Toraja Utara.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan surat kadis Perkintan,yang menyatakan bahwa anggaran pengadaan tanah tahun 2023 setelah dilakukan pembayaran kesatu PYB yaitu Ibu Yohana Sampebungin dengan nilai Rp1,3 M lebih, dari anggaran yang tersedia sesuai dengan surat pernyataan dari Kadis Perkintan itu sebesar Rp 7 Miliar. Dengan demikian ada sisa anggaran Rp5,6 sekian Miliar.

Lebih lanjut dikatakan, terakhir saat musyawarah kedua YMT yang hadir itu diwakilkan ke dinas ke Sekretaris Dinas Perkintan. Waktu itu, tidak ada kepastian terkait dengan pembayaran ganti rugi kepada empat PYB yang sudah dinila oleh appraisal.Jadi anggaran Rp 7 Miliar, sisa Rp5,6 sekian Miliar setelah dibayarkan ke PYB ibu Johana Sampebungin.

Perasaan kecewa menyeliputi Kakan BPN Toraja Utara setelah menerima surat Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang kepada Kakanwil dan juga surat Perkintan ke Kakan BPN Toraja Utara selaku ketua pelaksanaan pengadaan tanah dimana dalam surat itu dikatakan ganti rugi sudah tidak bisa dibayarkan lagi tahun 2013, karena anggarannya sudah tidak ada, dan akan dianggarkan di tahun 2024.

“Sebagai ketua pelaksanaan pengadaan tanah, saya sampaikan di forum yang baik hari ini, saya sangat kecewa. Saya sangat kecewa apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Toraja Utara ,karena berdasarkan surat pernyataan anggaran Rp 7 Miliar dibayarkan Rp1,3 miliar masih ada sisa Rp5,6 Miliar sekian. Seharusnya dibayarkan dulu baru dianggarkan lagi ditahun berikutnya, itulah yang dilakukan pada saat pembayaran tahap pertama tahun 2022. Ditahun 2022 ada satu PYB yang tidak dibayarkan itulah yang dibayarkan di tahun 2023, terus sisa anggaran ini dikemanakan? Kenapa tidak dibayarkan? ,” ungkapnya, dengan perasaan kecewa sambil pertanyakan sisa anggaran 5 M lebih itu di kemanakan Pemda.

Agustinus Payung salah satu  pemilik lahan mengaku merasa sangat-sangat  kecewa lantaran tanahnya batal dibayar tahun 2023 ini.

“Tidak terbayarnya di tahun 2023 ini tentu kami kecewa,  jika pembayarannya di tahun 2024 maka kami sampaikan tentu sudah lain harganya, tentu ada kenaikan.  Harap pemerintah memahami hal itu. Kami ini cukup memahami pemerintah demi kebaikan kita bersama, namun kenyataannya kami dijanji-janji saja,  dikatakan ditahun 2022 lalu akan dibayarkan di tahun 2023 nyatanya melompat lagi ke tahun 2024 . Pemerintah kurang serius dan kami dipermainkan saja,” tegas Agustinus Payung.

Sementara Terry Banti yang jg salah satu pemilik tanah mengatakan sejak direncanakan hingga dibangun jembatan ini, pihaknya tidak pernah menghalangi hampir satu tahun prosesnya.Tinggal bagaimana pemerintah mengapresiasi keseriusan kami dalam mendukung pemerintah.

“Sekarang ini rumah kami sudah dihancurkan,kerugian in material ini bapak-bapak tidak pernah paham, karena bapak-bapak tidak pernah merasakan apa yang kami rasakan. Coba kalian seperti ini , kami punya saudara, punya orang tua mau dikemanakan mereka, kami sudah pergi mengontrak kiri kanan. Kita sudah berharap ada tambahan dana ganti rugi yang sudah dijanjikan akan dibayarkan di tahun 2023 ini, tapi ternyata tidak ada kasian sangat miris,” ujar Terry Banti.

“Diluar sana banyak proyek perencanaan kereta api  itu tidak jadi selama 11 tahun, karena masyarakatnya tidak setuju, ini pembangunan jembatan malangngo’ kita langsung setuju kurang apalagi kita,” tanya terheran-heran.

“Mengenai struktur keuangan, saya pikir kami masyarakat tidak perlu tahu itu. Masalah pergeseran anggaran kami tidak perlu tahu karena yang kita pedomani itu PP 19 tahun 2021, itu diatur dalam pasalnya bahwa sumber dana untuk pengadaan tanah ada tiga, yakni dari APBN, APBD dan BUMD itu yang bapak harus pamahami jangan kemudian tegak lurus terhadap kebijakan Bupati tapi tidak tegak lurus terhadap aturan yang kita sudah pahami .Tanah kami ini sudah tidak sesuai dengan yang baru sudah masuk ke dalam, luasan tanah kami itu 90 meter persegi sekarang setelah saya ukur tidak sampai 70 meter persegi,” tegas Terry Banti di depan Pejabat Pemkab Toraja Utara. kecewa. (yoel).

Komentar