Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng, Kamis (27/03/2025), kemarin.
Kegiatan pengembalian kelebihan harga jual yang digelar di Mapolres Toraja Utara tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, bersama Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang’
Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, Joni Kantong selaku pihak Inspektur Daerah Toraja Utara, Simon Harwan Bukkang selaku pihak Disperindag, serta Bendahara BKAD Fransiska Palentek
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengungkapkan bahwa pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Ecerean Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng merk Minyakita yang pihaknya gelar diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.
“Nominal yang diserahkan kepada pihak BKAD adalah sebesar 35 Juta Rupiah untuk kemudian diamankan dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Toraja Utara,” terangnya.
Sebelumnya, kata dia, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap salah satu distributor sebut saja Toko Abadi Jaya yang melakukan penjualan minyak goreng dengan merk Minyakita dengan harga jual di atas harga eceran tertinggi.
“Diketahui harga eceran tertinggi untuk 1 liter minyak goreng sebesar Rp. 15.700,-, namun sayangnya pihak Toko Abadi selaku distributor melakukan penjualan dengan sebesar Rp. 17.500.-/liter,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, langkah yang diambil pihak Polres ini merupakan salah satu bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok jelang perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Terlepas dari itu, ujar dia, Pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan bagian dari komitmen Polres Toraja Utara untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi daerah, tutupnya. (*/yoel).
Komentar